Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: 8,8 Juta Orang Terjerat Judol di 2024! Pemerintah Siap Bertindak Tanpa Ampun
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » 8,8 Juta Orang Terjerat Judol di 2024! Pemerintah Siap Bertindak Tanpa Ampun
Publik

8,8 Juta Orang Terjerat Judol di 2024! Pemerintah Siap Bertindak Tanpa Ampun

Last updated: Kamis, 14 November 2024, 5:38 PM
By Sarjito Hambeng
Share
2 Min Read
Menko Polkam Budi Gunawan. (Foto/Istimewa)
SHARE

JAKARTA: Pada tahun 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia diprediksi akan terlibat dalam judi online, menurut data intelijen ekonomi yang diterima oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan. Sebagian besar dari pemain ini berasal dari kalangan masyarakat bawah dan anak muda, mencapai sekitar 80 persen dari total pemain. Budi menyampaikan hal ini saat ditemui di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Kasus judi online di Indonesia juga semakin disorot, terutama setelah adanya dugaan keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi). Budi Gunawan menegaskan bahwa proses hukum akan terus dilanjutkan oleh Polri tanpa toleransi, sesuai dengan arahan Presiden.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, melaporkan bahwa perputaran dana terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun dari Januari hingga Juni 2024. PPATK mendukung upaya pemberantasan judi online melalui analisis transaksi yang telah dilakukan dalam sepuluh laporan mereka.

Presiden Prabowo Subianto memperkuat komitmennya dalam memerangi judi online dan menekankan agar tidak ada pihak yang mendukung atau melindungi pelaku. Presiden menginstruksikan kerja sama antara berbagai lembaga, termasuk Kemenko Polkam, Kejaksaan Agung, dan Polri, untuk memberantas judi online secara tegas. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan pesan Presiden tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antar lembaga tanpa adanya perlindungan terhadap pelaku judi online.

You Might Also Like

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang

Teknologi Blockchain Efektif untuk Pemberantasan Korupsi

Mulai 2026, Dokumen Tanah Adat Tidak Berlaku Lagi Sebagai Bukti Kepemilikan

Pemekaran Besar di Jawa Barat, 5 Provinsi Baru Siap Lahir?

TAGGED: 8, 8 juta orang terlibat judol, judi online, judol, Menko Polkam Budi Gunawan
Sarjito Hambeng 14 November 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pengusaha Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Kini Mohon Ampunan Publik!
Next Article Tiga Pemilik Brand Skincare Terkenal di Makassar Jadi Tersangka, Produk Mengandung Bahan Berbahaya!
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?