JAKARTA: Pada tahun 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia diprediksi akan terlibat dalam judi online, menurut data intelijen ekonomi yang diterima oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan. Sebagian besar dari pemain ini berasal dari kalangan masyarakat bawah dan anak muda, mencapai sekitar 80 persen dari total pemain. Budi menyampaikan hal ini saat ditemui di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).
Kasus judi online di Indonesia juga semakin disorot, terutama setelah adanya dugaan keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi). Budi Gunawan menegaskan bahwa proses hukum akan terus dilanjutkan oleh Polri tanpa toleransi, sesuai dengan arahan Presiden.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, melaporkan bahwa perputaran dana terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun dari Januari hingga Juni 2024. PPATK mendukung upaya pemberantasan judi online melalui analisis transaksi yang telah dilakukan dalam sepuluh laporan mereka.
Presiden Prabowo Subianto memperkuat komitmennya dalam memerangi judi online dan menekankan agar tidak ada pihak yang mendukung atau melindungi pelaku. Presiden menginstruksikan kerja sama antara berbagai lembaga, termasuk Kemenko Polkam, Kejaksaan Agung, dan Polri, untuk memberantas judi online secara tegas. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan pesan Presiden tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antar lembaga tanpa adanya perlindungan terhadap pelaku judi online.

