JAKARTA (Sketsa.co): Pemerintah secara resmi membuka peluang kerja besar-besaran dengan merekrut 35.476 tenaga profesional untuk mengisi posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor ekonomi berbasis desa dan pesisir, yang dinilai membutuhkan dukungan sumber daya manusia berkualitas agar dapat berjalan optimal.
Dari total kebutuhan tersebut, sebanyak 30.000 posisi diperuntukkan bagi manajer koperasi desa atau kelurahan yang akan berada di bawah naungan Agrinas Pangan Nusantara. Sementara itu, 5.476 posisi lainnya disiapkan untuk pengelola Kampung Nelayan Merah Putih yang akan bekerja di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara. Seluruh tenaga kerja yang lolos seleksi nantinya akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), dengan masa kontrak awal selama dua tahun.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa proses pendaftaran telah dibuka mulai 15 April hingga 24 April 2026. Ia menegaskan bahwa pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui satu-satunya kanal resmi panitia seleksi nasional, yaitu situs phtc.panselnas.go.id. Pemerintah memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan, profesional, dan bebas dari pungutan biaya apa pun.
Dalam keterangannya, Zulkifli menekankan bahwa tidak ada jalur khusus, titipan, maupun pihak tertentu yang dapat menjamin kelulusan peserta. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen ini. Menurutnya, jika ada pihak yang meminta imbalan dengan janji meloloskan pelamar, maka hal tersebut dipastikan merupakan tindakan penipuan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seluruh proses rekrutmen hanya dilakukan melalui platform resmi yang telah ditentukan. Kementerian maupun pihak lain di luar sistem tersebut tidak memiliki kewenangan dalam proses seleksi. Oleh karena itu, calon pelamar diminta untuk memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara mandiri dan sesuai prosedur yang berlaku.
Lulusan D3 – S1
Adapun persyaratan umum bagi pelamar meliputi lulusan pendidikan minimal D3 hingga S1 dari semua jurusan, dengan usia maksimal 35 tahun. Selain itu, pelamar juga diwajibkan memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 sebagai salah satu indikator kemampuan akademik.
Selain memenuhi kriteria tersebut, calon peserta juga harus melengkapi sejumlah dokumen penting. Dokumen yang dibutuhkan antara lain pas foto formal terbaru dengan latar belakang biru, kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau surat keterangan perekaman data, ijazah atau surat keterangan lulus asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan, serta transkrip nilai yang mencantumkan IPK. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, diwajibkan melampirkan dokumen penyetaraan dari kementerian terkait.
Tak hanya itu, pelamar juga harus menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan milik pemerintah. Selain itu, diperlukan pula surat pernyataan yang diketik dan ditandatangani di atas materai, sesuai dengan format yang dapat diunduh melalui laman resmi panitia seleksi nasional.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap faktor domisili pelamar. Dalam proses seleksi, peserta yang memiliki tempat tinggal lebih dekat dengan lokasi penempatan akan mendapatkan prioritas, terutama jika memiliki kualifikasi yang setara dengan pelamar lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas pengelolaan program di daerah.
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa peran manajer koperasi sangat strategis dalam menentukan keberhasilan program ini. Mereka akan bertanggung jawab dalam mengelola operasional koperasi secara profesional, memastikan keberlangsungan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan program Koperasi Merah Putih menjadi taruhan besar bagi pemerintah. Jika program ini tidak berjalan dengan baik, maka dampaknya akan cukup signifikan terhadap upaya pembangunan ekonomi berbasis komunitas. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menjaring tenaga kerja yang kompeten dan memiliki dedikasi tinggi.
Melalui rekrutmen ini, pemerintah berharap dapat menghadirkan sumber daya manusia yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki semangat untuk membangun desa dan wilayah pesisir. Dengan dukungan tenaga kerja yang tepat, diharapkan program ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi dari tingkat paling bawah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh Indonesia.

