Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Teknologi Blockchain Efektif untuk Pemberantasan Korupsi
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Teknologi Blockchain Efektif untuk Pemberantasan Korupsi
PublikTech News

Teknologi Blockchain Efektif untuk Pemberantasan Korupsi

Last updated: Selasa, 24 Februari 2026, 12:26 PM
By Fajar Cahaya
Share
8 Min Read
SHARE

JAKARTA (Sketsa.co): Teknologi cerdas ini sebenarnya telah tersedia sejak tahun 1990-an, saat dua ilmuwan dari Amerika Serikat,  Stuart Haber (ahli kriptografi) dan W. Scott Stornetta (fisikawan) mempublikasikan makalah ilmiah berjudul “How to Time-stamp a Digital Document” pada tahun 1991.

Konsep Time-stamp (pemberian cap waktu digital) sengaja dirancang oleh mereka berdua untuk mencegah pemalsuan atau pengubahan tanggal pada dokumen digital.

Mereka juga memperkenalkan sistem di mana dokumen-dokumen yg telah dibubuhi waktu digital tersebut kemudian dikumpulkan dalam blok-blok yang saling terhubung menggunakan hash kriptografi. Ini adalah struktur dasar yang kemudian digunakan oleh Satoshi Nakamoto untuk menciptakan mata uang kripto Bitcoin.

Tidaklah mengherankan jika Haber dan Stornetta adalah tokoh yang paling banyak disebut-sebut dalam whitepaper Bitcoin yang dirilis oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2008.

Setahun kemudian, setelah memperkenalkan konsep Time-stamp dan blok- blok yang saling terhubung (blockchain), Haber dan Stornetta kemudian menyempurnakan sistem tersebut dengan memasukkan Merkle Trees, yang memungkinkan penyimpanan banyak dokumen dalam satu blok secara lebih efisien.

Namun sayang, persepsi umum kini masih memandang blockchain seolah-olah hanya berurusan dengan uang digital alias cryptocurrency. Padahal uang digital sesungguhnya hanyalah salah satu output atau produk saja yang diderivasikan dari kecanggihan teknologi  blockchain.

Selain uang kripto dan berbagai aset digital, sejumlah negara di dunia telah mengadopsi teknologi induk digital ini untuk menyusun smart contract, sertifikasi digital, supply chain, dan bahkan pemilu digital.

Data di lapangan menunjukkan sejumlah negara di dunia kini telah menjadi pionir dalam memanfaatkan blockchain untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih dan transparan untuk melawan korupsi dan manipulasi.

Republik Estonia

Estonia dewasa ini dikenal sebagai Pelopor Pemerintahan Digital. Bahkan Estonia dianggap sebagai “standar emas” dalam penerapan blockchain di sektor publik. Sejak 2008, negara ini telah mengintegrasikan teknologi blockchain yang disebut Keyless Signature Infrastructure (KSI) ke dalam infrastruktur digital nasionalnya.

Konon tingkat keberhasilannya dilaporkan hampir 99%. Sebagian besar, nyaris semua, layanan publik di Estonia tersedia secara online 24/7.

Di negeri berpenduduk 1,3 juta jiwa ini, blockchain digunakan untuk mengamankan data kesehatan, catatan yudisial, dan legislatif. Setiap kali data seorang warga diakses oleh petugas pemerintah, sistem mencatatnya secara permanen. Tidak bisa diubah-ubah lagi.

Jika akses data tersebut tidak memiliki dasar hukum, dan punya potensi disalahgunakan, maka warga Estonia dapat mengetahuinya—mengingat karakter blockchain yang sangat desentralistik dan bisa dipantau siapa saja–sehingga mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi data.

Republik Georgia

Walau tidak semasif Estonia, Georgia adalah negara pertama di dunia yang memindahkan sistem pendaftaran tanahnya ke blockchain (bekerja sama dengan Bitfury) pada tahun 2016. Lebih dari 1,5 juta sertifikat tanah telah terdaftar di blockchain !!

Sistem ini jelas menghapus kebutuhan akan perantara dan mengurangi manipulasi data oleh oknum pejabat pertanahan. Waktu pendaftaran tanah berkurang dari hitungan hari menjadi menit, dan biaya operasional dilaporkan turun drastis hingga 90%. Hal ini secara signifikan meningkatkan kepercayaan publik dan investor karena sertifikat kepemilikan tanah di Georgia tidak mudah dipalsukan. Tidak ada lagi ditemukan sertifikat tanah ganda, atau tumpang tindih sehingga memicu konflik agraria seperti di Indonesia.

Uni Emirat Arab (Dubai)

UEA adalah salah satu negara di Timur Tengah yang telah bertekad menjadikan kota-kota besarnya sebagai basis blockchain per 2030 melalui proyek yang dijuluki Dubai Blockchain Strategy. Proyek ini lebih ditujukan untuk implementasi pada lisensi bisnis, aplikasi visa, dan transaksi properti dengan target awal menghilangkan penggunaan kertas sebanyak 1 miliar lembar per tahun.

Dengan ini, Dubai tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga meminimalkan celah korupsi “di bawah meja” yang biasanya terjadi dalam proses birokrasi manual rumit dan berbelit belit.

Republik Kolombia

Sementara itu, Republik Kolumbia yang memiliki indeks korupsi (CPI) peringkat ke-99 dari 182 negara versi Transparency Internasional pada 2025, kini tengah menguji coba blockchain untuk sistem pengadaan makanan sekolah (Programa de Alimentación Escolar)–program MBG-nya Kolombia—yang secara historis merupakan area paling korup di negara tersebut.

Penggunaan blockchain untuk memastikan setiap tahap lelang dan distribusi makanan di “MBG Kolombia” tercatat secara transparan dan dapat diverifikasi oleh publik, sehingga menghalau praktik suap dan pengaturan tender.

Kasus Indonesia

Berbeda dengan sejumlah negara yang menjadikan blockchain sebagai sumber harapan baru untuk melawan korupsi, di Indonesia justru muncul tantangan baru dengan kehadiran aset digital, termasuk cryptocurrency.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendeteksi dewasa ini telah terjadi pergeseran pola di mana koruptor di Indonesia mulai menggunakan cryptocurrency (khususnya Bitcoin) untuk menggantikan uang tunai atau transfer bank dalam transaksi suap guna menghindari deteksi konvensional.

Walaupun transaksinya tercatat di blockchain, tetapi karena sifatnya yg anonim dan pseudonim, identitas pemilik dompet digital koruptor seringkali sulit dihubungkan langsung dengan identitas dunia nyata tanpa investigasi forensik digital yang mendalam.

Pseudonimitas adalah kondisi atau praktik yang lazim digunakan dalam ruang digital untuk menyamarkan nama dan identitas asli seseorang.

Ini yang membuat KPK perlu terus berupaya mengeksplorasi penggunaan blockchain bersama kecerdasan buatan (AI) sebagai “senjata alternatif” dalam pencegahan dan penindakan korupsi.

Perlu regulasi yang lebih komprehensif agar teknologi blockchain dapat digunakan secara efektif dalam penegakan hukum dan pelacakan aset hasil korupsi di Indonesia.

Negara-negara lain telah mulai mengadopsi blockchain untuk hal-hal konstruktif, bahkan di Filipina blockchain telah digunakan untuk pengawasan anggaran pemerintah. Masak Indonesia malah mengadopsi hal-hal destruktifnya.

Ini adalah paradoks teknologi yang memperjelas bahwa blockchain adalah sistemnya, sedangkan uang kripto adalah salah satu produknya. Keduanya memiliki sifat yang saling overlap,  namun dampaknya bisa bertolak belakang, tergantung siapa yang mengontrol teknologi itu.

Blockchain bisa digunakan sebagai “senjata” anti-korupsi terutama dalam sektor publik dan pemerintahan karena sifat dasarnya yang  (1) mutlak transparan: Semua transaksi dicatat dalam buku induk digital yang dapat diakses publik atau pihak berwenang secara real-time.

Selain itu, (2) data tidak bisa diubah-ubah (immutable): Sekali data (misalnya anggaran proyek) masuk ke blockchain, data tersebut tidak bisa dihapus atau dimanipulasi selamanya oleh pejabat mana pun. Sementara (3) otomatisasi dengan smart contracts memungkinkan pengadaan barang atau distribusi bantuan sosial misalnya, bisa diprogram secara otomatis. Dana hanya akan cair jika syarat terpenuhi, sehingga mengurangi interaksi manusia yang rawan suap. Sedang syarat itu sudah tercantum dalam smart contract yg tidak bisa diubah-ubah sesuai kepentingan.

Tetapi aset atau uang kripto jika tidak diawasi dan diregulasi secara cerdas dan ketat justru bisa digunakan oleh individu korup dan menjadi loop hole untuk menyembunyikan hasil kejahatan.

Ini karena sifat kripto yang pseudonim dan tidak mengenal lembaga intermediasi (desentralistik) sehingga memudahkan proses “pencucian” uang haram melalui berbagai layanan swap atau bursa kripto di seluruh dunia.

You Might Also Like

Selamat Datang “Ijazah Blockchain”

Prospek Cerah Mata Uang Kripto di Era Digital

5 Ide Bisnis Sampingan Modal Kecil yang Bisa Dimulai Sekarang

Hati-Hati di Dunia Maya: Kenali Ciri-Ciri Situs Web Penipuan Sebelum Terlambat

TAGGED: blockchain, forensik digital, pemberantasan korupsi, uang digital
Fajar Cahaya 24 Februari 2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Peluang Prabowo di Pilpres 2029 jika Tanpa Gibran Cawapres
Next Article Lurah: Jembatan Emas di Persimpangan BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?