JAKARTA (Sketsa.co) — Dalam rangka merayakan HUT ke-496 DKI Jakarta pada hari ini, Kamis (22/6), tarif layanan transportasi umum Transjakarta, MRT, dan LRT ditetapkan hanya Rp 1.
Pengguna transportasi umum dapat senang karena hari ini mereka dapat menikmati layanan transportasi dengan harga terjangkau. PT Transjakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda), dan LRT Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp 1 selama satu hari penuh untuk memperingati HUT ke-496 Provinsi DKI Jakarta. Tarif ini berlaku mulai dari pukul 05.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Pengguna jasa transportasi masih harus melakukan tap-in dan tap-out di gerbang penumpang, baik saat masuk maupun keluar.
Tarif Rp1 ini berlaku untuk semua metode pembayaran MRT, termasuk kartu MTT, kartu uang elektronik bank, dan pembelian melalui aplikasi MRT-J.
Pada LRT Jakarta, penumpang dapat melakukan pembayaran (tap-in dan tap-out) menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) seperti JakLingko Card, JAK Card, Flazz, E-Money, Brizzi, dan lainnya. Mereka juga dapat menggunakan aplikasi LinkAja atau JakLingko App yang dapat diunduh pada smartphone.
Tarif Transjakarta sebesar Rp 1 berlaku untuk pembayaran dengan kartu uang elektronik, pembelian tiket melalui aplikasi Tije dan Jak Lingko. Namun, penting untuk dicatat bahwa untuk pembayaran menggunakan kartu uang elektronik, saldo minimal sebesar Rp5.000 tetap diberlakukan.
Baca juga: Waspada Penipuan Mencatut Nama Bank Indonesia!
Pemberlakuan tarif khusus ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0078 Tahun 2023 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-496 DKI Jakarta.
Tarif Rp0 masih berlaku untuk Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, Layanan Penugasan Transjakarta lainnya, dan Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018.
Dengan menerapkan tarif layanan khusus ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam merayakan HUT DKI Jakarta tahun ini

