Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Waspada Penipuan Mencatut Nama Bank Indonesia!
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Waspada Penipuan Mencatut Nama Bank Indonesia!
Finansial

Waspada Penipuan Mencatut Nama Bank Indonesia!

Segala bentuk tindak penipuan mengatasnamakan Bank Indonesia tidak dibenarkan, masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian agar tidak terjadi dan bertambahnya jumlah korban penipuan. Bank Indonesia tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan berkaitan dengan hal tersebut. 

Last updated: Rabu, 21 Juni 2023, 4:27 PM
By Sri Rejeki Handayani
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA (Sketsa.co) — Beredar postingan di aplikasi WhatsApp (WA) yang mengingatkan tentang modus penipuan dengan mencatut atau mengatasnamakan Bank Indonesia (BI).

#SobatRupiah, jangan mudah tergiur iming-iming dana ratusan juta ya! BI menerima laporan ada seseorang yang diberitahukan menerima dana ratusan juta yang ditransfer mengatasnamakan Bank Indonesia, namun sebelum itu, ia diminta untuk membayar biaya administrasi terlebih dahulu.

Perlu #SobatRupiah ketahui, Bank Indonesia sebagai bank sentral tidak melakukan aktivitas komersial dan juga tidak bekerja sama serta tidak terafiliasi dengan perbankan atau lembaga apapun dalam pelaksanaan transfer dana. Jadi, modus di atas sudah pasti penipuan ya, Sobat.

Jika Sobat menerima tawaran atau menemukan modus serupa, Yuk #BeriMakna dengan menghubungi #BICARA131 live agent, yang tersedia dalam pilihan topik di nomor Whatsapp 081 131 131 131 untuk layanan pengaduan dan informasi sesuai faktanya ya…

Apa saja yang menjadi modus penipuan?

Pola dan modus  penipuan yang mengatasnamakan Bank Indonesia sangat bermacam-macam, berikut beberapa modus penipuan yang ada di masyarakat.
1.    Penawaran kerja sama dengan Bank Indonesia atau Dewan Gubernur Bank Indonesia, dengan disertai penawaran keuntungan dan/atau permintaan melakukan transfer dana.
2.    Terpilih sebagai pemenang dalam undian berhadiah.
3.    Permintaan sponsorship dalam bentuk pemasangan iklan/uang/materi lainnya.
4.    Permintaan dana/komisi/fee terkait dengan pencairan bantuan dari Bank Indonesia.
5.    Permintaan menghadiri seminar/lokakarya/undangan lainnya dengan menarik dana partisipasi.
6.    Permintaan data/informasi nasabah seperti nomor rekening bank, nama, dan spesimen tandatangan nasabah.

Bagaimana mengetahui penipuan yang mengatasnamakan Bank Indonesia? 

Masyarakat dapat melakukan validasi informasi secara mandiri jika terdapat indikasi penipuan yang mengatasnamakan Bank Indonesia.

Baca juga: Bansos BPNT Juni 2023 Cair Rp 600.000, Begini Skema Pencairan dan Info Penerimanya

  1. Bank Indonesia sebagai Bank Sentral atau Lembaga tidak melakukan kegiatan komersial  seperti halnya bank konvensional (cari tahu tentang Bank Indonesia https://www.bi.go.id/id/tentang-bi/profil/Default.aspx )
  2. Jika melakukan kegiatan transfer dana dapat menghubungi call center bank pengirim dan bank penerima.
  3. Bank Indonesia tidak pernah menyelenggarakan kegiatan-kegiatan penarikan pajak/biaya/mengarahkan untuk melakukan transfer dana ke rekening pribadi  baik secara langsung maupun bekerja sama dengan pihak lainnya.
  4. Apabila ada keraguan atas validasi informasi yang mengatasnamakan Bank Indonesia, masyarakat dapat menghubungi Bank Indonesia Bicara di nomor 131 atau melalui surel bicara@bi.go.id

Apa yang dilakukan jika menjadi korban penipuan ?

Segala bentuk tindak penipuan mengatasnamakan Bank Indonesia tidak dibenarkan, masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian agar tidak terjadi dan bertambahnya jumlah korban penipuan. Bank Indonesia tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan berkaitan dengan hal tersebut.

Sumber: https://bicara131.bi.go.id

 

 

 

 

You Might Also Like

Apa Kabar Industri Kripto Iran

OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.

Isu Kenaikan Gaji PNS Belum Pasti

Lakukan Pelanggaran, OJK Beri Sanksi Administratif ke Bank Neo Commerce

TAGGED: mencatut Bank Indonesia, modus penipuan mengatasnamakan Bank Indonesia, penipuan uang, sobat rupiah
Sri Rejeki Handayani 21 Juni 2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ini Dia 5 RS Jantung Terbaik di Jakarta
Next Article Sekilas Info, Ada Perubahan Biaya Transfer dari Rekening BCA ke Rekening BCA Digital
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?