Bansos KIS tidak disalurkan dalam bentuk uang tunai, melainkan digunakan untuk membayar premi BPJS Kesehatan kelas 3 senilai Rp42.000 per bulan. Dengan bantuan ini, masyarakat penerima dapat menikmati layanan kesehatan yang memadai tanpa dikenakan biaya tambahan.
Sasaran Penerima Bansos KIS
Program ini menyasar dua kelompok utama:
- Masyarakat Miskin
Kelompok ini mencakup individu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). - Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Kelompok ini mencakup mereka yang kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos KIS
Pemerintah menyediakan beberapa cara untuk mempermudah masyarakat mengecek status penerima bantuan ini:
- Melalui Situs Cek Bansos Kemensos
- Buka laman Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan data tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa) serta NIK atau nama penerima sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi dan klik “Cari Data”.
- Hasil pencarian akan ditampilkan di layar.
- Melalui Situs Resmi BPJS Kesehatan
- Akses situs BPJS Kesehatan.
- Pilih menu “Layanan BPJS” atau “Pelayanan Online”.
- Masukkan data seperti tempat tinggal, NIK, atau nomor KIS untuk memeriksa status penerimaan bantuan.
- Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store.
- Login menggunakan akun terdaftar atau buat akun baru jika belum memiliki.
- Pilih menu “Profil” lalu “Data Peserta”.
- Lihat keterangan di kolom “Status Peserta”. Jika statusnya “PBI JK,” Anda adalah penerima bansos KIS.
Manfaat Bansos KIS BPJS
Penerima manfaat Bansos KIS berhak mendapatkan sejumlah keuntungan, antara lain:
- Pembebasan iuran BPJS Kesehatan kelas 3.
- Akses layanan kesehatan umum.
- Layanan kesehatan khusus, seperti perawatan gigi, kesehatan jiwa, hingga kesehatan reproduksi.
Syarat Penerima Bansos KIS
Calon penerima Bansos KIS harus memenuhi kriteria berikut:
- Memiliki NIK dan KTP yang valid.
- Terdaftar dalam DTKS.
- Pendapatan di bawah garis kemiskinan nasional.
- Tidak memiliki aset produktif bernilai tinggi.
- Tidak memiliki penghasilan tetap.
Komitmen Pemerintah dalam Menjamin Hak Kesehatan
Program Bansos KIS ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjamin hak kesehatan masyarakat, sebagaimana diamanatkan Pasal 28H UUD 1945. Penyaluran bantuan ini juga bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kesehatan.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima Bansos KIS, sangat disarankan untuk segera memeriksa status penerimaan melalui langkah-langkah yang telah dijelaskan. Pastikan data diri Anda valid dan terdaftar di sistem untuk mendapatkan manfaat dari program ini.

