Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Cara Cek Penyaluran Bansos KIS November 2024 untuk Masyarakat Kurang Mampu
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Cara Cek Penyaluran Bansos KIS November 2024 untuk Masyarakat Kurang Mampu
Finansial

Cara Cek Penyaluran Bansos KIS November 2024 untuk Masyarakat Kurang Mampu

Last updated: Kamis, 21 November 2024, 1:46 PM
By Siti Mutawaliah
Share
3 Min Read
SHARE
JAKARTA: Pada November 2024, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk mendukung masyarakat kurang mampu. Program ini dirancang untuk memastikan bahwa penerima manfaat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa harus membayar iuran BPJS Kesehatan, khususnya untuk kelas 3.

Bansos KIS tidak disalurkan dalam bentuk uang tunai, melainkan digunakan untuk membayar premi BPJS Kesehatan kelas 3 senilai Rp42.000 per bulan. Dengan bantuan ini, masyarakat penerima dapat menikmati layanan kesehatan yang memadai tanpa dikenakan biaya tambahan.

Sasaran Penerima Bansos KIS

Program ini menyasar dua kelompok utama:

  1. Masyarakat Miskin
    Kelompok ini mencakup individu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  2. Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    Kelompok ini mencakup mereka yang kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos KIS

Pemerintah menyediakan beberapa cara untuk mempermudah masyarakat mengecek status penerima bantuan ini:

  1. Melalui Situs Cek Bansos Kemensos
    • Buka laman Cek Bansos Kemensos.
    • Masukkan data tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa) serta NIK atau nama penerima sesuai KTP.
    • Masukkan kode verifikasi dan klik “Cari Data”.
    • Hasil pencarian akan ditampilkan di layar.
  2. Melalui Situs Resmi BPJS Kesehatan
    • Akses situs BPJS Kesehatan.
    • Pilih menu “Layanan BPJS” atau “Pelayanan Online”.
    • Masukkan data seperti tempat tinggal, NIK, atau nomor KIS untuk memeriksa status penerimaan bantuan.
  3. Melalui Aplikasi Mobile JKN
    • Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store.
    • Login menggunakan akun terdaftar atau buat akun baru jika belum memiliki.
    • Pilih menu “Profil” lalu “Data Peserta”.
    • Lihat keterangan di kolom “Status Peserta”. Jika statusnya “PBI JK,” Anda adalah penerima bansos KIS.

Manfaat Bansos KIS BPJS

Penerima manfaat Bansos KIS berhak mendapatkan sejumlah keuntungan, antara lain:

  • Pembebasan iuran BPJS Kesehatan kelas 3.
  • Akses layanan kesehatan umum.
  • Layanan kesehatan khusus, seperti perawatan gigi, kesehatan jiwa, hingga kesehatan reproduksi.

Syarat Penerima Bansos KIS

Calon penerima Bansos KIS harus memenuhi kriteria berikut:

  • Memiliki NIK dan KTP yang valid.
  • Terdaftar dalam DTKS.
  • Pendapatan di bawah garis kemiskinan nasional.
  • Tidak memiliki aset produktif bernilai tinggi.
  • Tidak memiliki penghasilan tetap.

Komitmen Pemerintah dalam Menjamin Hak Kesehatan

Program Bansos KIS ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjamin hak kesehatan masyarakat, sebagaimana diamanatkan Pasal 28H UUD 1945. Penyaluran bantuan ini juga bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kesehatan.

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima Bansos KIS, sangat disarankan untuk segera memeriksa status penerimaan melalui langkah-langkah yang telah dijelaskan. Pastikan data diri Anda valid dan terdaftar di sistem untuk mendapatkan manfaat dari program ini.

You Might Also Like

Apa Kabar Industri Kripto Iran

OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.

Isu Kenaikan Gaji PNS Belum Pasti

Lakukan Pelanggaran, OJK Beri Sanksi Administratif ke Bank Neo Commerce

TAGGED: Bansos Kartus Indonesia Sehatm, BPJS Kesehatan, KIS November 2024, warga tak mampu
Siti Mutawaliah 21 November 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article AJB Bumiputera 1912 Buka Loker di Tengah Krisis Gagal Bayar
Next Article Banjir Rob di Muara Angke: Penanganan dan Kesulitan Warga
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?