JAKARTA (Sketsa.co) — Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa bantuan sosial (Bansos) Kartu Peduli Anak Remaja Jakarta (KPARJ) akan segera dicairkan.
Proses pencairan Bansos KPARJ saat ini sedang dilakukan oleh Bank DKI, yang merupakan bank yang bertanggung jawab dalam penyaluran Bansos DKI Jakarta.
KPARJ adalah program bansos yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinsos DKI, yang ditujukan untuk anak-anak dan remaja di Jakarta yang orang tua atau walinya telah meninggal dunia. Besaran dana Bansos KPARJ adalah Rp300.000 per bulan.
Melalui media sosial Instagram, Dinsos DKI Jakarta menjelaskan bahwa proses pencairan Bansos KPARJ sedang berlangsung di Bank DKI. Mereka meminta agar masyarakat bersabar menunggu, dan akan memberikan informasi melalui media sosial ketika dana bansos telah dicairkan.
Pencairan terakhir Bansos KPARJ tahun 2023 dilakukan pada 19 April 2023. Pada pencairan tersebut, penerima Bansos KPARJ menerima dana sebesar Rp1,2 juta. Dana tersebut merupakan akumulasi untuk periode 4 bulan, mulai dari Januari hingga April 2023.
Pencairan Bansos KPARJ pada 19 April 2023 dilakukan bersamaan dengan pencairan Bansos DKI Jakarta lainnya, seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Peyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Menurut informasi resmi dari Dinsos DKI Jakarta, KPARJ merupakan bantuan sosial bagi anak-anak dan remaja yang orang tua atau walinya meninggal dunia akibat terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Bansos PKH Bulan Juni 2023 Kembali Disalurkan, Siap-siap Cek Rekening Anda
Syarat penerima KPARJ meliputi kepemilikan identitas kependudukan DKI Jakarta, tinggal di Jakarta, berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penerima Bansos KPARJ akan menerima dana sebesar Rp300.000 setiap bulannya. Pemberian bantuan KPARJ dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Pelindungan Sosial.
Jika kartu ATM hilang, penerima bansos dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dan menghubungi Call Center Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351.
Jika masyarakat memiliki pertanyaan atau keluhan terkait pendistribusian bantuan dalam program bansos ini, mereka dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di nomor (021) 426 5115 dan (021) 22684824 (Pusdatin), atau menghubungi Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di wilayah masing-masing, atau mengunjungi langsung Kantor Pelayanan Masyarakat Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

