JAKARTA (Sketsa.co): Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pendaftaran bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui portal Perlinsos di perlinsos.kemensos.go.id. Melalui layanan ini, masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dapat mengajukan bansos secara online tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan atau dinas sosial.
Program bantuan yang dapat diajukan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako. Sistem juga menyediakan proses verifikasi sehingga pemohon dapat mengetahui hasil pengajuan secara daring.
Cara Daftar Bansos Online
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Jika belum, aktivasi IKD dapat dilakukan melalui Sentra Pelayanan Dispendukcapil di wilayah masing-masing.
Setelah IKD aktif, ikuti langkah berikut:
- Buka browser melalui HP dan akses perlinsos.kemensos.go.id.
- Masuk menggunakan akun IKD.
- Tekan tombol “Bagikan”, kemudian masukkan NIK dan password IKD.
- Lakukan verifikasi wajah untuk memastikan identitas sesuai dengan data IKD.
- Masukkan nomor HP yang masih aktif dan ID pelanggan PLN.
- Pilih bantuan yang ingin diajukan, yaitu PKH, Program Sembako, atau keduanya.
- Periksa kembali seluruh data, kemudian tekan Submit untuk mengirim permohonan.
- Tunggu proses verifikasi sistem hingga hasil pengajuan ditampilkan.
- Jika dinyatakan layak, lengkapi informasi rekening bank untuk keperluan pencairan bantuan.
Hasil verifikasi akan menunjukkan apakah pemohon dinyatakan LAYAK atau TIDAK LAYAK menerima bansos. Apabila pengajuan dinyatakan tidak layak, masyarakat masih dapat mengajukan sanggahan melalui formulir yang tersedia di portal Perlinsos.
Mengenal Desil 1 hingga 10
Dalam proses penentuan penerima bansos, pemerintah menggunakan data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Salah satu indikatornya adalah desil yang menggambarkan tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga.
Desil 1 merupakan kelompok paling miskin atau miskin ekstrem, sedangkan desil 2 masuk kelompok miskin. Desil 3 termasuk hampir miskin dan desil 4 merupakan kelompok rentan miskin. Sementara itu, desil 5 berada pada kelompok menuju kelas menengah, sedangkan desil 6 sampai 10 mencakup kelompok ekonomi menengah hingga atas.
Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga berdasarkan data DTSEN.
Desil yang Berpeluang Mendapat Bansos
Desil menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan calon penerima bantuan. Keluarga yang berada pada desil 1 hingga 4 berpeluang menjadi penerima PKH.
Sementara itu, keluarga pada desil 1 hingga 5 berpotensi memperoleh Program Sembako atau BPNT, bantuan iuran BPJS Kesehatan PBI, serta bantuan melalui program ATENSI.
Namun, posisi desil bukan jaminan otomatis seseorang akan menerima bansos. Pemerintah tetap melakukan proses verifikasi dan validasi sebelum menetapkan penerima bantuan.
Dengan adanya layanan Perlinsos, masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat mengajukan bansos secara mandiri dan memantau hasil verifikasinya secara online.

