JAKARTA: Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap pertama tengah berjalan, namun sejumlah kejanggalan ditemukan pada tampilan pengumuman tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah munculnya status “paruh waktu” pada hasil kelulusan.
Tri Julianto, Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalimantan Tengah, menyampaikan bahwa hasil seleksi kompetensi PPPK guru 2024 yang tertera pada akun peserta mencantumkan status “lulus paruh waktu”. Hal ini menimbulkan kebingungan, karena menurutnya, status yang semestinya dicantumkan adalah “lulus penuh waktu”.
“Pengumuman hasil kelulusan PPPK sudah keluar di akun peserta, tetapi ada keterangan ‘paruh waktu’. Ini tentu saja membuat bingung,” ujar Tri.
Tri mendesak agar Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera memberikan klarifikasi terkait kejanggalan ini. Ia mengkhawatirkan adanya potensi penipuan yang memanfaatkan situasi tersebut, terutama karena banyak tenaga honorer yang mempertanyakan keaslian informasi ini.
“Isu ini sedang ramai dibahas. Banyak yang bertanya apakah ini benar atau hoaks,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan, memberikan penjelasan terkait isu tersebut. Menurut Ridwan, hingga saat ini lebih dari 200 instansi telah menetapkan hasil kelulusan PPPK 2024 tahap pertama secara sistem oleh Kepala BKN. Namun, data kelulusan tersebut masih bergerak secara dinamis, dan belum ada instansi yang secara resmi mengklik opsi “Final Pengumuman” pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
“Jika instansi sudah mengklik opsi ‘Final Pengumuman’ di sistem SSCASN, maka peserta akan dapat melihat hasil kelulusan melalui akun masing-masing. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun instansi yang melakukan itu,” jelas Ridwan saat dihubungi media.
Ridwan juga menegaskan bahwa tampilan pengumuman dengan status “paruh waktu” yang beredar di kalangan peserta adalah hoaks.
Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan bahwa setiap instansi masih memiliki waktu untuk memproses dan mengumumkan hasil seleksi hingga beberapa hari ke depan. Ia mengungkapkan bahwa ada daerah-daerah tertentu yang masih mengajukan perubahan data hasil seleksi ke BKN.
“Pengumuman hasil seleksi tidak dilakukan secara serentak. Ada instansi yang sudah siap lebih awal, dan ada yang masih memproses. Prinsipnya, admin SSCASN di setiap instansi harus rajin memeriksa inbox mereka untuk segera mengumumkan hasil seleksi,” tuturnya.
Ridwan pun mengimbau peserta seleksi PPPK untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum resmi, terutama terkait hasil kelulusan. Peserta diminta untuk selalu mengecek informasi melalui akun resmi SSCASN atau menunggu pengumuman resmi dari instansi terkait.
Di tengah ketidakpastian ini, BKN diharapkan segera memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa sistem pengumuman berjalan dengan baik. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari kebingungan serta potensi penyebaran informasi palsu yang merugikan para tenaga honorer.
Dengan waktu yang tersisa, harapannya pengumuman resmi dapat segera dilakukan oleh masing-masing instansi guna memberikan kepastian kepada peserta yang telah menanti hasil seleksi ini.

