JAKARTA: Kabar baik bagi Anda yang memiliki pengalaman di bidang keterbukaan informasi dan kebijakan publik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka lowongan kerja sebagai Calon Anggota Komisi Informasi (KI) untuk masa jabatan periode 2025–2029.
Rekrutmen ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah aglomerasi Jabodetabekjur dan memiliki rekam jejak serta integritas yang baik. Pendaftaran dibuka mulai 28 Juli hingga 8 Agustus 2025, dan proses seleksi berlangsung dalam beberapa tahap hingga Oktober 2025.
Siapa yang Bisa Mendaftar?
Pemprov DKI menetapkan sejumlah persyaratan umum, antara lain:
WNI berusia minimal 35 tahun
Memiliki integritas, sehat jasmani dan rohani
Tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun
Memahami bidang Keterbukaan Informasi Publik dan Hak Asasi Manusia
Memiliki pengalaman di Badan Publik
Bersedia bekerja penuh waktu dan melepas jabatan lain jika terpilih
Dokumen Apa Saja yang Harus Disiapkan?
Bagi Anda yang berminat, berikut daftar dokumen penting yang wajib disiapkan:
Surat Pendaftaran, CV, dan dua Surat Pernyataan bermaterai Rp10.000
Fotokopi KTP wilayah Jabodetabekjur
Pasfoto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 3 lembar
Fotokopi ijazah S1 atau lebih tinggi, dilegalisasi
Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba dari RS Pemerintah
Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari Pengadilan Negeri
Dokumen dapat diserahkan langsung ke Gedung Graha Mental Spiritual Lantai 7, Jakarta Pusat pada hari kerja pukul 09.00–15.00 WIB, atau dikirim melalui email ke seleksikip@jakarta.go.id.
Format surat dan dokumen pendaftaran bisa diunduh di situs resmi Pemprov: www.jakarta.go.id/seleksiKIP
Rangkaian Seleksi Ketat Hingga Oktober 2025
Seleksi akan berlangsung dalam beberapa tahapan berikut:
Seleksi Administrasi: 18–20 Agustus 2025
Tes Potensi: 27 Agustus 2025
Pengumuman Tes Potensi: 29 Agustus – 2 September
Penerimaan Masukan Masyarakat: 3–23 September
Psikotes & Dinamika Kelompok: 24 September
Wawancara dengan Tim Seleksi: 30 September – 1 Oktober
Pengumuman Wawancara: 7–9 Oktober
Penulisan Makalah: 10–16 Oktober
Setiap tahap akan diumumkan secara berkala. Lokasi pelaksanaan akan diinformasikan kemudian melalui situs resmi Pemprov DKI.
Kesempatan Menjadi Agen Keterbukaan Informasi
Jabatan sebagai anggota Komisi Informasi bukan hanya sebuah pekerjaan, tetapi juga peran strategis dalam mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik, yang merupakan bagian dari hak warga negara.
Bagi Anda yang tertarik berkontribusi dalam memperkuat demokrasi dan akuntabilitas publik, ini adalah peluang langka dan bergengsi yang patut dipertimbangkan.
Jangan lewatkan batas akhir pendaftaran pada 8 Agustus 2025. Siapkan berkas terbaik Anda dan jadilah bagian dari perubahan!

