Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Hari Ibu di Indonesia: Sejarah, Makna, dan Relevansinya
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Hari Ibu di Indonesia: Sejarah, Makna, dan Relevansinya
Publik

Hari Ibu di Indonesia: Sejarah, Makna, dan Relevansinya

Last updated: Kamis, 12 Desember 2024, 12:14 PM
By M. Khamdi
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA- Setiap tahun, Indonesia memperingati Hari Ibu Nasional pada 22 Desember. Berbeda dengan Mother’s Day yang dirayakan secara global pada Mei, Hari Ibu di Indonesia memiliki makna yang mendalam, berakar pada sejarah perjuangan perempuan untuk persatuan dan kemerdekaan bangsa. Pada tahun 2024, Hari Ibu jatuh pada hari Minggu, menjadi momen spesial untuk merayakan peran perempuan di berbagai aspek kehidupan.

Peringatan ini diprakarsai oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan tidak hanya ditujukan untuk perempuan yang menjadi ibu secara biologis, tetapi juga bagi seluruh perempuan yang berkontribusi dalam keluarga, masyarakat, dan bangsa.

Sejarah Hari Ibu

Asal-usul Hari Ibu bermula dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres ini, yang dihadiri oleh 30 organisasi perempuan dari Jawa dan Sumatera, bertujuan untuk menyatukan visi serta memperjuangkan hak-hak perempuan, termasuk pendidikan dan perlindungan hukum.

Kongres ini melahirkan beberapa keputusan penting, seperti pembentukan federasi Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI), penggalangan dana pendidikan untuk gadis kurang mampu, serta upaya menghapus pernikahan anak. Selanjutnya, pada Kongres Perempuan Indonesia Kedua di Jakarta tahun 1935, perempuan ditetapkan sebagai “Ibu Bangsa” dengan tanggung jawab mendidik generasi muda.

Puncaknya, Kongres Perempuan Indonesia Ketiga di Bandung tahun 1938 menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu. Penetapan ini dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.

Makna dan Relevansi Hari Ibu

Hari Ibu di Indonesia memiliki arti berbeda dibandingkan Mother’s Day di negara lain. Selain penghormatan kepada ibu secara biologis, peringatan ini menjadi simbol semangat perjuangan perempuan untuk memperjuangkan hak-hak mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan penghapusan diskriminasi.

Kata “ibu” dalam konteks ini memiliki makna luas, mencakup perempuan yang menjadi pelindung, pengayom, atau pusat perhatian. Oleh karena itu, Hari Ibu juga merupakan pengakuan terhadap kontribusi perempuan sebagai ibu rumah tangga, profesional, maupun aktivis.

Semangat Hari Ibu relevan hingga kini, terutama menghadapi tantangan seperti kesenjangan gender, kekerasan terhadap perempuan, dan perdagangan manusia. Perjuangan perempuan masa kini meliputi kesetaraan upah, akses pendidikan, serta perlindungan hukum bagi korban kekerasan.

Merayakan Hari Ibu

Hari Ibu adalah momen untuk menghargai peran perempuan dalam kehidupan. Beberapa cara sederhana untuk merayakannya meliputi:

  1. Memberikan ucapan terima kasih kepada ibu atau perempuan yang berjasa dalam hidup Anda.
  2. Mendukung program pemberdayaan perempuan di komunitas.
  3. Memahami sejarah perjuangan perempuan Indonesia.
  4. Mengapresiasi diri sendiri bagi perempuan atas pencapaian dan perjuangan yang telah diraih.

Hari Ibu adalah pengingat bagi kita semua untuk terus memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender. Melalui peringatan ini, kita diajak untuk mengenang perjuangan perempuan Indonesia dan memperkuat solidaritas demi masyarakat yang inklusif.

Selamat Hari Ibu! Mari rayakan dengan penuh cinta dan apresiasi terhadap perempuan.

You Might Also Like

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang

Teknologi Blockchain Efektif untuk Pemberantasan Korupsi

Mulai 2026, Dokumen Tanah Adat Tidak Berlaku Lagi Sebagai Bukti Kepemilikan

Pemekaran Besar di Jawa Barat, 5 Provinsi Baru Siap Lahir?

TAGGED: hari ibu, hari ibu nasional, Kemen PPA
M. Khamdi 12 Desember 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Penyandang Disabilitas Agus Masih Diselidiki
Next Article Ki Dalang Warseno Slank Meninggal Dunia
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?