JAKARTA – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengkaji usulan sertifikasi pendakwah. “Sedang kami kaji nanti dalam waktu dekat ini,” ujar Nasaruddin di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 9 Desember 2024. Namun, ia belum memberikan detail lebih lanjut terkait proses dan perkembangan kajian tersebut.
Wacana sertifikasi pendakwah muncul setelah viralnya video Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana, yang membuat pernyataan mengolok-olok penjual es teh. Insiden ini memicu berbagai respons publik dan mendorong sejumlah pihak untuk menyoroti pentingnya kapasitas pendakwah dalam menyampaikan nilai-nilai agama.
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq turut menyampaikan dukungannya terhadap usulan sertifikasi tersebut. Ia berpendapat bahwa langkah ini penting untuk memastikan para pendakwah memiliki kapasitas memadai. “Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata Maman.
Maman menilai bahwa insiden viral tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menjaga perkataan, terutama di ruang publik. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, seorang pendakwah wajib memahami secara mendalam sumber-sumber nilai keagamaan seperti Al-Qur’an, Hadis, dan literatur keagamaan klasik.
Hindari Bahasa Kasar
Selain itu, Maman menekankan pentingnya pendakwah memiliki tema pokok dalam ceramah yang sesuai dengan referensi agama. Ia juga menyoroti perlunya menghindari bahasa kasar atau candaan yang berpotensi menyinggung pihak lain. “Tema yang disampaikan harus merujuk pada sumber agama, misalnya soal kesederhanaan atau nilai-nilai lain yang bersumber dari ajaran agama,” tegasnya.
Akibat kontroversi pernyataannya, Miftah Maulana akhirnya memutuskan mundur dari posisinya sebagai pembantu Presiden Prabowo Subianto. Ia mengumumkan keputusan tersebut dalam konferensi pers di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, pada Jumat, 6 Desember 2024.
“Keputusan mundur ini saya ambil karena rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab saya yang mendalam kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Miftah.
Langkah Miftah ini menuai beragam tanggapan. Beberapa pihak memuji tanggung jawabnya, sementara yang lain menganggap ini sebagai refleksi dari pentingnya pendakwah berhati-hati dalam bertutur. Keputusan mundur tersebut menjadi momen introspeksi tidak hanya bagi Miftah, tetapi juga bagi kalangan pendakwah lainnya agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas menyampaikan nilai-nilai agama.
Usulan sertifikasi pendakwah pun menjadi relevan dalam konteks ini, sebagai upaya untuk memastikan kualitas ceramah dan menghindari potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat peran pendakwah dalam membangun kerukunan dan memperkuat nilai-nilai keagamaan yang inklusif.

