JAKARTA – Polemik muncul dalam pemilihan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) untuk periode 2024–2029. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), kembali terpilih sebagai Ketua Umum PMI dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI yang digelar pada 8 Desember 2024.
Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rocjana, yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Jawa Barat, menyatakan bahwa mayoritas peserta Munas mendukung kepemimpinan Jusuf Kalla. “Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Adang dalam keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).
Namun, kemenangan Jusuf Kalla tidak lepas dari kontroversi. JK melaporkan politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono, ke pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran terkait kisruh pemilihan Ketua Umum PMI. Dalam keterangannya, JK menyebut langkah Agung Laksono untuk mengambil alih posisi Ketua Umum PMI sebagai tindakan ilegal yang melanggar hukum.
“Jadi kita sudah lapor ke polisi bahwa ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau,” kata JK dalam sebuah video yang dikutip pada Senin. Ia menilai bahwa langkah Agung merupakan bentuk pengkhianatan yang dapat merusak organisasi. “Itu ilegal dan pengkhianatan. Dan kedua, itu kebiasaan Pak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro. Itu memang hobinya, tapi kita harus lawan karena ini berbahaya bagi kemanusiaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, JK menjelaskan bahwa sejumlah oknum yang mendukung langkah Agung Laksono telah diberhentikan dari PMI karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Sementara itu, Agung Laksono menanggapi laporan tersebut dengan tenang. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan langkah Jusuf Kalla untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Menurutnya, polemik ini bukanlah masalah pidana, melainkan murni persoalan organisasi.
“Iya, itu boleh-boleh saja. Semua orang boleh lapor. Lapor-lapor itu kan sah-sah saja,” kata Agung saat dihubungi pada Senin. Ia juga menegaskan bahwa perbedaan pendapat ini tidak bertujuan untuk merusak PMI, melainkan untuk memperbaiki organisasi agar lebih baik ke depannya.
Perseteruan antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono menyoroti tantangan dalam menjaga stabilitas organisasi besar seperti PMI. Di satu sisi, dukungan mayoritas terhadap JK menunjukkan kepercayaan pada kepemimpinannya, namun di sisi lain, adanya gesekan internal menandakan perlunya penguatan komunikasi dan penyelesaian konflik secara konstruktif.
Meski menghadapi berbagai tantangan, PMI sebagai organisasi kemanusiaan tetap dituntut untuk menjaga integritas dan profesionalismenya. Di tengah polemik ini, harapan besar tetap disematkan pada PMI untuk terus menjalankan tugasnya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

