Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Kisruh Pemilihan Ketua Umum PMI: Jusuf Kalla dan Agung Laksono Berbenturan
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Kisruh Pemilihan Ketua Umum PMI: Jusuf Kalla dan Agung Laksono Berbenturan
Publik

Kisruh Pemilihan Ketua Umum PMI: Jusuf Kalla dan Agung Laksono Berbenturan

Last updated: Senin, 9 Desember 2024, 3:55 PM
By Sri Rejeki Handayani
Share
2 Min Read
SHARE

JAKARTA: Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) terpilih, Jusuf Kalla (JK), melaporkan politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono, ke polisi atas dugaan tindakan ilegal dalam pemilihan Ketua Umum PMI pada Musyawarah Nasional (Munas) XXII. JK menilai langkah Agung sebagai pelanggaran hukum. “Ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau,” ujar JK, Senin (9/12/2024).

JK menegaskan bahwa PMI hanya memiliki satu kepemimpinan di Indonesia. Ia juga menyebut tindakan Agung sebagai bentuk pengkhianatan dan merujuk pada kebiasaan Agung yang sering memicu perpecahan, seperti di internal Golkar. “PMI itu hanya satu dalam satu negara,” kata JK, seraya menyebut beberapa oknum di balik tindakan Agung telah dipecat karena melanggar AD/ART PMI.

Sebaliknya, Agung Laksono mengkritik Munas PMI yang dinilai tidak transparan dan penuh intimidasi terhadap dukungan dari daerah. Ia menyebut bahwa kekecewaan ini memicu munculnya munas tandingan. “Ketidakbebasan ini membuat kekecewaan dan memunculkan forum alternatif,” ujar Agung dalam konferensi pers di Jakarta.

Agung mengklaim dukungan signifikan dari daerah sebelum Munas, namun menduga ada intimidasi sehingga klaim dukungannya direduksi. “Data kami menunjukkan lebih dari 20 persen dukungan, tapi kemudian hanya diklaim enam persen,” jelasnya.

Ia juga menolak anggapan bahwa munas tandingan ilegal, menegaskan dukungan yang memenuhi syarat AD/ART PMI. “Kami memiliki bukti dukungan lebih dari 20 persen,” tegas Agung, seraya menyatakan akan melaporkan permasalahan ini ke Kementerian Hukum untuk penilaian objektif.

Konflik ini mencerminkan perseteruan serius di tubuh PMI, menimbulkan tantangan bagi organisasi kemanusiaan tersebut untuk menjaga integritas dan soliditasnya.

You Might Also Like

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang

Teknologi Blockchain Efektif untuk Pemberantasan Korupsi

Mulai 2026, Dokumen Tanah Adat Tidak Berlaku Lagi Sebagai Bukti Kepemilikan

Pemekaran Besar di Jawa Barat, 5 Provinsi Baru Siap Lahir?

TAGGED: Agung Laksono, Jusuf Kalla, Palang Merah Indonesia, PMI
Sri Rejeki Handayani 9 Desember 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Cara Menghilangkan Iklan di HP Android: Panduan Lengkap untuk Pengguna Oppo dan Samsung
Next Article Grup Djarum Akuisisi Bakmi GM Kejutkan Dunia Bisnis Kuliner
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?