Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Panduan Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 dan Jadwal Seleksi Lengkap
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Panduan Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 dan Jadwal Seleksi Lengkap
Publik

Panduan Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 dan Jadwal Seleksi Lengkap

Last updated: Sabtu, 30 November 2024, 11:45 AM
By Siti Mutawaliah
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA: Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode I tahun 2024 telah memasuki tahap pencetakan kartu ujian kompetensi. Mulai Selasa, 26 November 2024, peserta dapat mencetak kartu ujian secara online melalui situs resmi. PPPK periode I ini ditujukan untuk tiga kategori pelamar, yaitu pelamar prioritas (guru dan D4 Bidan Pendidik 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), dan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang tercatat dalam pangkalan data BKN. Pencetakan kartu ujian dijadwalkan berlangsung hingga Minggu, 1 Desember 2024, bersamaan dengan pengumuman jadwal seleksi kompetensi masing-masing instansi.

Cara Mencetak Kartu Ujian PPPK 2024

Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, langkah-langkah untuk mencetak kartu ujian adalah sebagai berikut:

  1. Akses Laman Resmi
    Buka situs sscasn.bkn.go.id menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.
  2. Login ke Akun
    Klik tombol “Masuk,” lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah didaftarkan. Ketik kode captcha yang muncul untuk melanjutkan.
  3. Temukan Resume Pendaftaran
    Setelah berhasil masuk, laman akan menampilkan halaman Resume Pendaftaran. Gulir ke bawah hingga menemukan tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian.”
  4. Cetak Kartu Ujian
    Klik tombol tersebut, lalu sistem akan menghasilkan kartu ujian peserta. Unduh dan cetak kartu tersebut sebagai dokumen resmi yang harus dibawa saat ujian.

Jadwal Seleksi PPPK 2024

Seleksi kompetensi PPPK menjadi tahap awal untuk menilai kemampuan dasar dan bidang setiap pelamar. Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut rangkaian jadwal seleksi PPPK 2024:

  • Penarikan Data Final Peserta: 12-14 November 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15-25 November 2024
  • Pengumuman Jadwal dan Lokasi Ujian: 26 November-1 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2-19 Desember 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7-23 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan Awal: 24-31 Desember 2024

Apabila instansi menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan, tahap ini akan berlangsung pada 10-21 Desember 2024. Integrasi nilai seleksi utama dan tambahan dijadwalkan pada 13-28 Desember 2024, dengan pengumuman hasil akhir pada 24-31 Desember 2024.

Tindak Lanjut Setelah Pengumuman

Peserta yang lulus seleksi akan diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK mulai 1-31 Januari 2025. Proses usulan penetapan NI PPPK dilanjutkan hingga 28 Februari 2025.

Catatan Penting: Kartu ujian menjadi dokumen wajib yang harus dibawa saat pelaksanaan tes kompetensi. Oleh karena itu, pastikan kartu dicetak dengan jelas dan disimpan dengan baik untuk menghindari kendala saat ujian.

Dengan persiapan yang matang dan mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal, peserta diharapkan dapat menjalani seleksi PPPK 2024 dengan lancar dan sukses.

You Might Also Like

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang

Teknologi Blockchain Efektif untuk Pemberantasan Korupsi

Mulai 2026, Dokumen Tanah Adat Tidak Berlaku Lagi Sebagai Bukti Kepemilikan

Pemekaran Besar di Jawa Barat, 5 Provinsi Baru Siap Lahir?

TAGGED: kartu ujian PPPK, PPPK, tes PPPK 2025
Siti Mutawaliah 30 November 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 Sebesar 6,5 Persen
Next Article Ganjar: Kemenangan Pramono-Rano karena Aparat Tidak Terlibat
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?