JAKARTA: Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode I tahun 2024 telah memasuki tahap pencetakan kartu ujian kompetensi. Mulai Selasa, 26 November 2024, peserta dapat mencetak kartu ujian secara online melalui situs resmi. PPPK periode I ini ditujukan untuk tiga kategori pelamar, yaitu pelamar prioritas (guru dan D4 Bidan Pendidik 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), dan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang tercatat dalam pangkalan data BKN. Pencetakan kartu ujian dijadwalkan berlangsung hingga Minggu, 1 Desember 2024, bersamaan dengan pengumuman jadwal seleksi kompetensi masing-masing instansi.
Cara Mencetak Kartu Ujian PPPK 2024
Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, langkah-langkah untuk mencetak kartu ujian adalah sebagai berikut:
- Akses Laman Resmi
Buka situs sscasn.bkn.go.id menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet. - Login ke Akun
Klik tombol “Masuk,” lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah didaftarkan. Ketik kode captcha yang muncul untuk melanjutkan. - Temukan Resume Pendaftaran
Setelah berhasil masuk, laman akan menampilkan halaman Resume Pendaftaran. Gulir ke bawah hingga menemukan tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian.” - Cetak Kartu Ujian
Klik tombol tersebut, lalu sistem akan menghasilkan kartu ujian peserta. Unduh dan cetak kartu tersebut sebagai dokumen resmi yang harus dibawa saat ujian.
Jadwal Seleksi PPPK 2024
Seleksi kompetensi PPPK menjadi tahap awal untuk menilai kemampuan dasar dan bidang setiap pelamar. Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut rangkaian jadwal seleksi PPPK 2024:
- Penarikan Data Final Peserta: 12-14 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15-25 November 2024
- Pengumuman Jadwal dan Lokasi Ujian: 26 November-1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7-23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan Awal: 24-31 Desember 2024
Apabila instansi menyelenggarakan seleksi kompetensi teknis tambahan, tahap ini akan berlangsung pada 10-21 Desember 2024. Integrasi nilai seleksi utama dan tambahan dijadwalkan pada 13-28 Desember 2024, dengan pengumuman hasil akhir pada 24-31 Desember 2024.
Tindak Lanjut Setelah Pengumuman
Peserta yang lulus seleksi akan diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK mulai 1-31 Januari 2025. Proses usulan penetapan NI PPPK dilanjutkan hingga 28 Februari 2025.
Catatan Penting: Kartu ujian menjadi dokumen wajib yang harus dibawa saat pelaksanaan tes kompetensi. Oleh karena itu, pastikan kartu dicetak dengan jelas dan disimpan dengan baik untuk menghindari kendala saat ujian.
Dengan persiapan yang matang dan mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal, peserta diharapkan dapat menjalani seleksi PPPK 2024 dengan lancar dan sukses.

