Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Warpat Cisarua Dibongkar! Pedagang Rugi Ratusan Juta!
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Warpat Cisarua Dibongkar! Pedagang Rugi Ratusan Juta!
Publik

Warpat Cisarua Dibongkar! Pedagang Rugi Ratusan Juta!

Last updated: Selasa, 12 November 2024, 11:11 AM
By Raden Parwoto
Share
2 Min Read
SHARE

BOGOR: Penertiban bangunan di Warung Patra (Warpat), Cisarua, Puncak, Bogor, dilakukan pada Senin, 11 November 2024. Dalam proses penertiban ini, terungkap adanya oknum pengacara yang menjanjikan para pedagang di Warpat bahwa mereka tetap bisa berjualan. Pengacara tersebut mengajukan gugatan hukum mewakili para Pedagang Kaki Lima (PKL) kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dan perusahaan perkebunan yang menjadi mitra para pedagang. Namun, hasil gugatan ini nihil karena bangunan mereka tetap diratakan oleh petugas.

Ayu, seorang mantan pedagang jagung bakar di Warpat, mengungkapkan bahwa para pedagang dimintai uang Rp500 juta agar tetap bisa berjualan, dan ia sendiri sudah mengeluarkan Rp20 juta. Pedagang yang bertahan mengalami dua kali kerugian, yaitu bangunan yang dibongkar dan biaya pengacara yang tidak menghasilkan apa pun.

Banyak pedagang di Warpat, yang mayoritas berasal dari Kabupaten Cianjur, merasa kecewa karena tidak menjadi prioritas dalam relokasi ke rest area Gunung Mas, Cisarua. Mereka menyesal bertahan di lokasi Warpat karena tempat di rest area dianggap tidak memadai dan biaya sewa sebesar Rp300 ribu per bulan dinilai terlalu tinggi mengingat pemasukan yang sepi.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasit, menegaskan bahwa penataan ini sudah melalui kajian mendalam, dan para pedagang tidak memiliki izin resmi untuk membangun. Menurut Cecep, bangunan Asep Stroberi adalah satu-satunya yang memiliki izin karena masih dikelola oleh manajemen Restoran Rindu Alam dengan izin yang diterbitkan Pemprov Jawa Barat

You Might Also Like

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang

Teknologi Blockchain Efektif untuk Pemberantasan Korupsi

Mulai 2026, Dokumen Tanah Adat Tidak Berlaku Lagi Sebagai Bukti Kepemilikan

Pemekaran Besar di Jawa Barat, 5 Provinsi Baru Siap Lahir?

TAGGED: bogor, Cisarua, Lapak Warpat, pedagang Warpat rugi, Puncak
Raden Parwoto 12 November 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Gibran Minta Anak SD dan SMP Belajar Coding dan AI, Indonesia Siap Saingi India?
Next Article Viral Karyawan Ayam Jatinangor House Siapkan Makanan Tanpa Baju, Manajemen Minta Maaf
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?