JAKARTA: Spekulasi mengenai siapa pemilik akun Kaskus “Fufufafa” terus menjadi topik panas di media sosial. Baru-baru ini, seorang pengguna TikTok dengan akun @intansrinita16 menyatakan bahwa akun tersebut bukanlah milik Gibran Rakabuming, melainkan Roy Suryo. Klaim ini memicu perdebatan luas di dunia maya.
Dalam video TikTok yang viral, wanita tersebut menyebut bahwa tindakan Roy Suryo yang mencoba mencari bukti tentang pemilik akun Fufufafa adalah upaya untuk menyembunyikan fakta bahwa ia sendiri adalah pemiliknya. Ia juga mengaitkan peristiwa ini dengan kasus lain yang melibatkan Roy Suryo, yang saat ini dikabarkan sedang menjalani hukuman penjara sembilan bulan atas tuduhan penyebaran informasi palsu yang diduga bertujuan menjatuhkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Unggahan ini kemudian dibagikan kembali oleh akun X (sebelumnya Twitter) @Mdy_Asmara1701, yang membuat spekulasi ini semakin viral dengan menyebutnya sebagai “puncak komedi.” Reaksi warganet pun beragam, dengan banyak yang menyatakan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah dan bisa melanggar UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Beberapa komentar mengkritik pengguna TikTok yang mudah percaya pada teori-teori semacam ini.
Sejauh ini, Roy Suryo belum memberikan tanggapan atas klaim yang dibuat oleh akun TikTok tersebut. Perdebatan tentang kebenaran dan dampak dari klaim ini terus berlanjut, mencerminkan dinamika media sosial yang sering kali penuh dengan spekulasi dan dugaan tanpa dasar yang jelas.

