Kawasan ini dikenal sebagai “kampung narkoba” karena tingginya aktivitas peredaran narkotika. Operasi tersebut melibatkan sekitar 200 personel, termasuk dari Ditresnarkoba Polda Sumbar, Satresnarkoba Polresta Padang, Satbrimob, Ditpolair, serta anggota Polisi Militer TNI. Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti paket-paket kecil sabu, plastik pembungkus, bong, timbangan digital, uang yang diduga hasil penjualan, hingga senjata tajam. Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel dikumpulkan di Mako Polda Sumbar untuk mengikuti apel yang dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A. Setiawan. Operasi ini bersifat rahasia, sehingga semua telepon seluler personel yang terlibat dikumpulkan terlebih dahulu untuk menghindari kebocoran informasi.
Setibanya di Pasar Gaung, tim langsung mengepung seluruh akses keluar-masuk kawasan tersebut. Sejumlah warga mencoba melakukan perlawanan dan memprovokasi orang lain saat penggeledahan berlangsung. Polisi, termasuk personel bersenjata dari Satbrimob, terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan untuk mengendalikan situasi. Beberapa warga bahkan melempari petugas dengan batu. Meski ada perlawanan, tim tetap melakukan pengamanan dan penangkapan, namun enam dari target operasi (TO) berhasil melarikan diri.
Petugas menemukan alat isap narkoba dan plastik pembungkus sabu berserakan di beberapa titik, termasuk di tempat pembuangan sampah. Operasi ini juga melibatkan POM TNI untuk membantu kepolisian menyisir rumah-rumah yang dicurigai. Setelah operasi, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Teluk Bayur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam konferensi pers, Kombes Pol Nico A. Setiawan menegaskan bahwa Pasar Gaung memiliki tingkat peredaran narkoba yang tinggi, sehingga perlu dilakukan tindakan tegas. “Kami mengerahkan 200 personel untuk operasi ini. Tokoh masyarakat juga hadir dalam operasi untuk memastikan kampung mereka tidak lagi menjadi pusat peredaran narkoba,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa perlawanan dari keluarga pelaku sering terjadi, termasuk aksi provokasi yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan polisi.
Operasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengubah citra kawasan tersebut. Kombes Pol Nico meminta dukungan masyarakat setempat untuk berperan aktif dalam pembersihan kawasan dari narkoba. Ketua Forum RT/RW setempat, Nazwir, menyampaikan dukungan penuh atas tindakan Polda Sumbar. “Masyarakat sudah resah dengan peredaran narkoba di sini. Kehadiran polisi memberikan rasa aman dan diharapkan ini menjadi langkah awal menuju kampung yang bersih dari narkoba,” katanya.
Setelah operasi, polisi akan terus mengejar enam orang TO yang berhasil melarikan diri dan akan memasukkan mereka ke dalam daftar pencarian orang (DPO) jika tidak tertangkap. Kombes Pol Nico berharap operasi ini berdampak positif dan masyarakat, bersama perangkat RT/RW, bisa menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Dengan dukungan semua pihak, Polda Sumbar berupaya menjadikan Pasar Gaung sebagai wilayah percontohan bebas narkoba, seperti yang telah dilakukan di kawasan lain.

