JAKARTA (Sketsa.co) — Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menjadi kota yang meraih skor toleransi tertinggi di antara kota-kota lain di seluruh penjuru Tanah Air, demikian Laporan Indeks Kota Toleran 21023 yang dirilis Setara Institute, Selasa (30/1).
Singkawang memuncaki daftar dengan skor toleransi tertinggi (6,5), diikuti Bekasi (6,46), Salatiga (6,45), Manado (6,4), Semarang (6,23), Magelang (6,22), Kediri (6,07), Sukabumi (5,99), Kupang (5,95), dan Surakarta (5,8).
Setara mencatat, inovasi dan langkah-langkah baru yang diterapkan oleh sejumlah kota tidak hanya menciptakan toleransi, tetapi juga membentuk tata kelola pemerintahan yang inklusif. Hal ini merupakan pencapaian progresif-kolektif.
Ismail Hasani, Ketua Badan Setara Institute, menjelaskan bahwa pencapaian 10 kota teratas ini merupakan hasil dari pemenuhan tiga aspek kepemimpinan yang esensial dalam memperkuat ekosistem toleransi di sebuah kota. Aspek-aspek tersebut melibatkan kepemimpinan kemasyarakatan, politik, dan birokrasi.
Baca juga: Seputar Keyakinan Prabowo Menang Satu Putaran
“Penilaian tidak hanya terfokus pada kinerja walikota. Meskipun kinerja walikota sangat menentukan, namun juga melibatkan kinerja masyarakat, tokoh-tokoh ulama, tokoh agama sosial, dan elemen masyarakat sipil,” ungkapnya.
Dalam penelitian Indeks Kota Toleran 2023, sebanyak 63 produk hukum baru yang progresif untuk mendukung ekosistem toleransi di kota-kota telah ditemukan. Ini mencakup 11 peraturan daerah, 16 peraturan walikota, 34 peraturan dan keputusan teknis, serta 2 rancangan peraturan daerah yang sedang dibahas dan akan segera disahkan.
Ismail memberikan contoh terobosan kebijakan toleransi dalam bentuk Peraturan Daerah di kota Banjarmasin, yaitu Perda Kota Banjarmasin No.4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. Menurutnya, kelahiran peraturan tersebut menandakan bahwa kolaborasi tiga aspek kepemimpinan toleransi pada tingkat politik, birokrasi, dan masyarakat telah berhasil.
Masukan
Dalam menyikapi hasil penelitian, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Togap Simangunsong, menyambut baik temuan Setara Institute. Dia berharap bahwa temuan tersebut akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan masa depan, terutama terkait dengan isu toleransi.
Simangunsong menekankan perlunya mengawasi regulasi-regulasi yang bersifat regresif terhadap toleransi, serta memfasilitasi kolaborasi antarkota untuk memajukan toleransi melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman. Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat kapasitas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam mengelola tugas dan fungsi, serta menangani konflik internal antaragama.
Berdasarkan laporan Setara Institute, 10 kota dengan skor toleransi terendah meliputi Sabang, Bandar Lampung, Palembang, Pekanbaru, Mataram, Lhokseumawe, Padang, Banda Aceh, Cilegon, dan Depok. Kota-kota ini masih dihadapkan pada tantangan dalam aspek kepemimpinan politik dan birokrasi yang kurang kondusif untuk kemajuan toleransi.

