JAKARTA: Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman menyampaikan sikap pesimis terhadap upaya pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, tidak ada perubahan signifikan dari rezim sebelumnya, yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
“Ada dua alasan utama mengapa rezim ini diragukan. Pertama, tampaknya hanya melanjutkan kebijakan rezim sebelumnya tanpa terobosan berarti,” ungkap Zaenur dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia di Gedung PTIK Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Zaenur menyoroti lambannya langkah konkret dalam 100 hari pertama masa pemerintahan Prabowo. Ia menilai kebijakan yang diambil cenderung mengakomodasi kepentingan politik, seperti pembentukan banyak kementerian yang berpotensi membuka ruang korupsi.
“Penambahan kementerian seperti ini berpotensi besar terhadap pemborosan anggaran dan korupsi,” tambahnya.
Zaenur memberikan empat langkah strategis yang dapat dilakukan Prabowo untuk menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi. Pertama, memperbaiki Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan memasukkan Undang-Undang Perampasan Aset. Kedua, memperkuat koordinasi antara Kejaksaan Agung, Polri, dan KPK, yang selama ini sering mengalami konflik internal.
“Bayangkan jika lembaga-lembaga ini bersatu dalam memberantas korupsi. Namun kenyataannya, mereka sering saling berseteru,” katanya.
Zaenur berharap Prabowo segera menunjukkan deklarasi komitmennya terhadap pemberantasan korupsi selama lima tahun ke depan. “Prabowo harus menyatakan dengan tegas komitmennya memimpin upaya pemberantasan korupsi,” tutupnya.

