JAKARTA: Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi meluncurkan KIP Kuliah 2025 dengan kebijakan yang lebih inklusif dan progresif. Salah satu gebrakan utama adalah pembukaan akses kuliah gratis, termasuk di jalur mandiri, bagi mahasiswa dari keluarga miskin dan rentan miskin. Tak hanya di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), namun juga di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) unggulan di seluruh Indonesia.
Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan bahwa keterbatasan ekonomi bukan lagi penghalang untuk menempuh pendidikan tinggi berkualitas. “Kami ingin anak-anak Indonesia punya kesempatan setara untuk kuliah di program studi terbaik, tak peduli dari mana mereka berasal,” ujar juru bicara Kemendiktisaintek dalam konferensi pers Senin (19/5).
Bantuan Menyeluruh, Termasuk Jalur Mandiri
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, KIP Kuliah 2025 tidak hanya mencakup jalur seleksi nasional SNBT dan SNBP, tetapi juga jalur mandiri yang selama ini identik dengan biaya tinggi. Dengan demikian, mahasiswa jalur mandiri yang lolos di PTN atau PTS unggulan kini bisa kuliah tanpa uang pangkal maupun SPP, asalkan memenuhi syarat ekonomi.
Syarat dan Kriteria Penerima KIP Kuliah
Agar bisa mendapatkan bantuan ini, calon mahasiswa wajib menunjukkan dokumen pendukung seperti:
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Status peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Surat keterangan dari panti asuhan atau panti sosial
Menariknya, siswa yang tidak memiliki dokumen di atas tetap bisa mendaftar, selama bisa membuktikan bahwa penghasilan kotor gabungan orang tua tidak lebih dari Rp 4 juta per bulan, atau jika dibagi dengan jumlah anggota keluarga, tidak lebih dari Rp 750 ribu per orang.
Bantuan Biaya Pendidikan dan Hidup
Besaran bantuan pendidikan disesuaikan dengan akreditasi program studi:
Prodi Akreditasi A: hingga Rp 12 juta/semester
Prodi Akreditasi B: hingga Rp 4 juta/semester
Prodi Akreditasi C: hingga Rp 2,4 juta/semester
Selain itu, bantuan biaya hidup yang sebelumnya seragam kini disesuaikan berdasarkan klaster wilayah:
Klaster 1: Rp 800.000/bulan
Klaster 2: Rp 950.000/bulan
Klaster 3: Rp 1,1 juta/bulan
Klaster 4: Rp 1,25 juta/bulan
Klaster 5: Rp 1,4 juta/bulan
Dana ini akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa dan tidak boleh dipotong oleh pihak perguruan tinggi.
Pendaftaran Masih Dibuka hingga 31 Oktober 2025
Bagi siswa yang tertarik, pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri masih terbuka hingga 31 Oktober 2025. Calon mahasiswa wajib membuat akun di situs resmi KIP Kuliah dan menyiapkan dokumen pendukung sejak dini.
Program ini diharapkan dapat membuka pintu lebih luas bagi generasi muda Indonesia untuk meraih masa depan melalui pendidikan tinggi tanpa beban biaya.

