JAKARTA: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengumumkan rencana perubahan nama program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan program dengan visi dan identitas Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Dalam waktu dekat, akan ada nama baru yang disesuaikan dengan kabinet yang berjalan, yaitu Kabinet Merah Putih,” ujar Satryo dalam webinar pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang dipantau melalui YouTube Kemdiktisaintek, Selasa (4/2/2025).
Meskipun nama program akan berubah, tujuan utamanya tetap sama, yakni memberikan kesempatan yang adil dan setara bagi anak-anak Indonesia yang kurang mampu secara ekonomi agar bisa mengakses pendidikan tinggi. Pemerintah menegaskan bahwa program ini didasarkan pada keyakinan bahwa setiap anak Indonesia memiliki potensi untuk pintar dan harus mendapatkan akses pendidikan yang layak.
“Program ini hadir untuk memberikan kesempatan yang adil dan setara. Tidak ada anak yang bodoh. Semua anak Indonesia memiliki potensi dan harus diberikan akses pendidikan yang memadai,” kata Satryo.
Hingga saat ini, nama baru program tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama Presiden Prabowo Subianto. Satryo berharap keputusan final mengenai perubahan nama dapat segera diumumkan dalam waktu dekat.
Sementara itu, pendaftaran KIP Kuliah 2025 resmi dibuka pada 4 Februari 2025. Pemerintah terus berkomitmen mendukung mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan tinggi mereka. Program ini diharapkan mampu mencetak generasi muda yang terdidik dan siap berkontribusi bagi bangsa dan negara.
“Kami mendukung anak-anak berpotensi yang kurang mampu secara ekonomi. Mereka akan menjadi warga negara yang terdidik dan mampu berkontribusi bagi masyarakat dan negara,” tambahnya.
Sebagai informasi, pendaftaran KIP Kuliah 2025 dapat diikuti oleh lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk pendidikan lain yang sederajat dari tahun kelulusan 2023, 2024, dan 2025.
Untuk mendapatkan KIP Kuliah, calon mahasiswa harus telah dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui berbagai jalur, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), maupun Seleksi Mandiri di Perguruan Tinggi dengan Program Studi yang telah terakreditasi dan terdaftar dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
Dengan adanya perubahan nama program ini, pemerintah berharap semakin banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang dapat terbantu dan mendapatkan pendidikan tinggi yang layak guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

