JAKARTA (Sketsa.co) — Maraknya rilis hasil survei elektabilitas pasangan calon presiden-calon wakil presiden dalam kontestasi Pilpres 2024 telah mengundang banyak tanya, kalau bukan sejenis gugatan.
Betapa tidak? Selain sejumlah lembaga survei yang telah punya rekam jejak atau pengalaman memadai dalam kegiatan survei pilpres atau pilkada, sekonyong-konyong muncul pula beberapa lembaga penyelenggara survei dadakan dengan hasil polling yang “mengejutkan”, kalau bukan “mengagetkan”.
Faktanya, survei dan hasil survei bisa tak lagi sekadar sebagai alat untuk “memotret opini publik” secara berkala atau periodik, namun survei juga bisa menjadi intsrumen untuk “menggiring opini”. Pada titik ini, yang paling krusial tentu saja survei terkait dengan politik, dalam hal ini pemilu atau pilpres.
Baca juga: Proyek IKN dan Peluang Anies-Cak Imin di Pilpres 2024
Survei bisa menjadi alat politik untuk penggiringan opini tatkala hasil survei dirilis ke media, entah media jurnalistik maupun media sosial. Hasil survei yang memperlihatkan keunggulan pihak tertentu akan diamplifikasi sedemikian rupa melalui “mesin” publikasi media, sehingga akan memunculkan apa yang sering disebut sebagai bandwagon effect.
Istilah itu menggambarkan fenomena psikologi di mana seseorang cenderung mengikuti tren, gaya, sikap, dan lain sebagainya karena melihat banyak orang turut melakukan hal yang sama.
Dalam konteks hasil survei politik yang memperlihatkan keunggulan calon tertentu, maka publikasi hasil survei diharapkan akan mempengaruhi banyak orang untuk mengikuti kecendrungan yang mengunggulkan calon tersebut, sehingga sang salon pada akhirnya diuntungkan dengan efek ikut-ikutan tersebut.
Bertentangan
Saat survei menjadi instrumen politik untuk penggiringan opini publik, maka yang tak terelakkan pun bisa muncul, yaitu “perang” antar lembaga survei. Yang terjadi kemudian adalah sesuatu yang secara akademik dan ilmiah jadi problematik, ketika satu-dua lembaga survei merilis hasil survei yang memperlihatkan keunggulan calon tertentu, di pihak lain sejumlah lembaga survei merilis hasil survei yang bertolak belakang, yakni mengunggulkan calon lain (kompetitor).
Tentu tak mungkin sekian hasil survei elektabilitas capres-cawapres yang bertentangan atau bertolak belakang satu sama lain semuanya benar. Pasti ada yang salah. Persoalannya, kesalahan itu disengaja atau tidak?
Kita tak akan berdebat soal metodologi survei, karena ini menyangkut ranah teknis ilmiah, termasuk teknik pengambilan sample yang representatif alias benar-benar mewakili gambaran populasi.
Yang tak kalah krusial adalah pembiayaan survei, apakah dilakukan secara mandiri atau dibiayai pihak ketiga yang terafiliasi atau terkait dengan kepentingan calon yang tengah berkontestasi.
Untuk memudahkan mengukur tingkat kredibilitas hasil survei, langkah pertama yang mesti dilihat adalah apakah lembaga penyelenggara survei tersebut terbuka dan transparan terhadap pembiayaan survei.
Jika lembaga survei tidak terbuka dan transparan soal sumber pembiayaan survei, maka kredibilitas hasil survei tersebut patut dipertanyakan atau diragukan validitasnya.

