JAKARTA: Pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025 kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Dengan total anggaran mencapai Rp 28,7 triliun, program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan.
Berbeda dari sekadar bantuan tunai biasa, PKH menjadi bagian dari strategi jangka panjang nasional untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi, khususnya melalui dukungan terhadap pendidikan dan kesehatan kelompok rentan.
PKH menyasar keluarga miskin dan rentan dengan anggota keluarga yang termasuk dalam kategori prioritas seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Pemerintah berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kebutuhan dasar dan investasi sumber daya manusia.
Jadwal dan Besaran Bantuan PKH 2025
Penyaluran bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Adapun besaran bantuan yang diterima KPM disesuaikan dengan kategori penerima:
Ibu hamil / Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap
Anak Sekolah SD: Rp 225.000 per tahap
Anak Sekolah SMP: Rp 375.000 per tahap
Anak Sekolah SMA: Rp 500.000 per tahap
Lansia (70 tahun ke atas) / Disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap
Cek Status Penerima PKH Online
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH 2025 dan memantau status pencairan bantuan, dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial di:
🔗 https://cekbansos.kemensos.go.id
Cara ceknya cukup mudah:
Buka laman di atas
Pilih wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Masukkan kode captcha yang tampil
Klik “Cari Data”
Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap sebagai penerima manfaat, termasuk jenis bantuan dan status pencairan. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta / PM”.
Jika Anda mengalami kesulitan saat mengecek online, atau merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, Anda dapat menghubungi pendamping sosial setempat atau Dinas Sosial kabupaten/kota untuk mendapatkan bantuan verifikasi dan pendataan ulang.
Dengan penyaluran PKH 2025, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup anggota keluarganya—terutama anak-anak dan lansia yang membutuhkan perlindungan khusus.

