Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: PHK Massal di ANTV: Seluruh Divisi Produksi Diberhentikan
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » PHK Massal di ANTV: Seluruh Divisi Produksi Diberhentikan
NewsPublik

PHK Massal di ANTV: Seluruh Divisi Produksi Diberhentikan

Last updated: Sabtu, 21 Desember 2024, 1:12 PM
By M. Khamdi
Share
2 Min Read
SHARE

JAKARTA: Kabar mengejutkan datang dari stasiun televisi ANTV pada 18 Desember 2024. Seluruh karyawan divisi produksi dilaporkan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Informasi ini pertama kali tersebar melalui unggahan video TikTok oleh akun @bapaknyafaby, seorang mantan karyawan ANTV, yang menceritakan pengalaman pahit tersebut.

Dalam video yang viral, karyawan itu menjelaskan bahwa pihak Human Capital Development (HCD) mengumpulkan semua karyawan divisi produksi untuk menyampaikan kabar tak terduga ini. “Kami dikumpulkan oleh HCD untuk mendengar kabar tidak menyenangkan. Di mana seluruh divisi produksi di-PHK,” ungkapnya.

Meski berat, ia dan rekan-rekannya harus menerima kenyataan tersebut. “Tapi kenyataan ini harus kami terima,” tambahnya dengan nada penuh emosi. Video tersebut juga menunjukkan suasana perpisahan yang emosional, di mana banyak karyawan mengungkapkan rasa sedih, kecewa, dan kehilangan.

“Tempat kami menggantungkan harapan ternyata harus berakhir sampai di sini. Ada yang sedih, ada juga yang mencoba semangat walaupun hati berduka,” ujar mantan karyawan tersebut.

Video itu memancing reaksi beragam dari netizen. Banyak yang merasa prihatin atas nasib karyawan ANTV dan memberikan dukungan moral di kolom komentar. Beberapa mengungkapkan rasa simpati atas situasi tersebut, sementara yang lain mempertanyakan kebijakan perusahaan.

Meski demikian, di akhir video, sang karyawan tetap menyampaikan rasa terima kasih kepada ANTV atas pengalaman yang telah diberikan selama masa kerja mereka. “Kami akan mengenang semua pengalaman baik selama bekerja di sini,” ucapnya.

Kabar PHK massal ini mengundang perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat, terutama terkait hak-hak karyawan. Dalam konteks hukum, pesangon yang diterima karyawan diatur dalam UU Cipta Kerja. Namun, jumlah pasti pesangon yang diterima karyawan ANTV belum diungkapkan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi perusahaan media lain tentang pentingnya menjaga komunikasi dan transparansi dalam menghadapi situasi sulit seperti ini. Sementara itu, para karyawan yang terdampak diharapkan dapat segera bangkit dan menemukan peluang baru di tengah tantangan yang ada.

You Might Also Like

Pink Moon Bakal Menghiasi Langit Indonesia pada 2 April 2026

Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Siklon Narelle

GAK ADA REM! Dedi Sitorus Ngomong HAM, Netizen Balik “Hajar”: Munir dan Theys Mana?!

Teknologi Blockchain Efektif untuk Pemberantasan Korupsi

TAGGED: ANTV, PHK, PHK karyawan ANTV
M. Khamdi 21 Desember 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Mahfud MD Kritik ‘Pembredelan’ Pameran Lukisan Yos Suprapto di Galeri Nasional
Next Article Hotel Legendaris Surabaya Dieksekusi Setelah 41 Tahun Beroperasi
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
Apa Kabar Industri Kripto Iran
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih

Latest News

Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?