Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Hotel Legendaris Surabaya Dieksekusi Setelah 41 Tahun Beroperasi
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Hotel Legendaris Surabaya Dieksekusi Setelah 41 Tahun Beroperasi
HukumNews

Hotel Legendaris Surabaya Dieksekusi Setelah 41 Tahun Beroperasi

Last updated: Sabtu, 21 Desember 2024, 1:15 PM
By M. Khamdi
Share
2 Min Read
SHARE

SURABAYA: Setelah berdiri selama 41 tahun, Hotel Garden Palace yang terletak di pusat Kota Surabaya akhirnya dieksekusi pada Kamis (19/12) oleh PT Tunas Unggul Lestari (TUL), pemenang lelang yang ditetapkan oleh Pengadilan Niaga Surabaya. Hotel ini sebelumnya dikelola oleh PT Mas Murni Indonesia (MAMI) dan telah mengalami berbagai permasalahan, termasuk gugatan pailit oleh karyawannya.

Para karyawan menggugat pailit PT MAMI melalui Pengadilan Niaga Surabaya setelah tidak mendapatkan pesangon saat terkena PHK. Gugatan tersebut berujung pada keputusan pailit dengan total utang mencapai Rp163 miliar. Aset hotel kemudian dilelang oleh Bank Victoria, dan PT TUL dinyatakan sebagai pemenang lelang.

Eksekusi hotel dilakukan berdasarkan penetapan eksekusi yang dibacakan oleh juru sita Pengadilan Niaga Surabaya, Darmanto Dahclan. Awalnya, pembacaan berjalan lancar, tetapi proses memasuki hotel menemui hambatan. Pihak hotel memblokir jalan masuk dengan barang-barang, dan sejumlah orang yang diduga suruhan pihak hotel berusaha mencegah juru sita serta tenaga angkut masuk ke lobi.

Kericuhan pun terjadi ketika petugas harus memecahkan pintu kaca lobi yang terkunci. Aparat Kepolisian segera mengamankan situasi dengan menangkap beberapa orang yang menghalangi eksekusi. Menurut pengacara PT TUL, Lardi, perlawanan tersebut dianggap wajar, namun pihak yang keberatan harus menunjukkan surat penangguhan eksekusi dari pengadilan.

Lardi menjelaskan bahwa aset hotel seluas 4.350 meter persegi ini dibeli kliennya melalui lelang yang dilakukan oleh Bank Victoria melalui Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya. “Pemenang lelang dilindungi oleh undang-undang,” ujar Lardi. Namun, ia belum memastikan apakah aset tersebut akan tetap dijadikan hotel.

Di sisi lain, pengacara PT MAMI, Shoinuddin Umar, menyampaikan keberatannya atas eksekusi tersebut. Ia menganggap prosesnya tidak transparan, dengan menyebut harga lelang sebesar Rp211 miliar jauh di bawah nilai pasar yang mencapai Rp600 miliar. “Kami mempertimbangkan untuk melaporkan pihak-pihak terkait secara pidana,” tegas Umar.

Proses eksekusi ini menutup babak panjang perjalanan Hotel Garden Palace, yang pernah menjadi salah satu ikon Surabaya. Nasib aset ini di masa depan masih menjadi tanda tanya, tergantung keputusan pemilik barunya.

You Might Also Like

Kejagung Tetapkan Samin Tan Tersangka Kasus Korupsi Tambang di Kalimantan Tengah

Pink Moon Bakal Menghiasi Langit Indonesia pada 2 April 2026

Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Siklon Narelle

GAK ADA REM! Dedi Sitorus Ngomong HAM, Netizen Balik “Hajar”: Munir dan Theys Mana?!

TAGGED: eksekusi lelang, hotel di Surabaya, hotel garden palace, sengketa lahan
M. Khamdi 21 Desember 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article PHK Massal di ANTV: Seluruh Divisi Produksi Diberhentikan
Next Article Lowongan Kerja PT Mayora Indah Tbk di Banten. Berikut Informasi Lengkapnya…
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
Apa Kabar Industri Kripto Iran
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih

Latest News

Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?