JAKARTA: Lebaran Idul Fitri 1446 H akan jatuh pada akhir Maret 2025. Menjelang hari raya, masyarakat mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan, seperti belanja Lebaran, memberikan tunjangan hari raya (THR), dan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Dalam proses ini, transaksi keuangan menjadi hal yang sangat penting, baik untuk keperluan pribadi maupun bisnis.
Menjelang Lebaran, permintaan terhadap layanan perbankan meningkat, terutama untuk keperluan transfer dana, penarikan uang tunai dalam jumlah besar, serta pembayaran berbagai tagihan dan belanja. Banyak orang juga menggunakan layanan perbankan untuk mengirimkan THR, membayar tiket perjalanan, dan memenuhi kebutuhan konsumsi selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Oleh karena itu, masyarakat mencari informasi terkait jadwal operasional bank, baik untuk layanan konvensional maupun digital seperti ATM, mobile banking, dan internet banking.
Jadwal Operasional
Bank Indonesia (BI) menyesuaikan jadwal operasional perbankan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Seluruh layanan seperti BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, SKNBI, layanan kas, serta transaksi operasi moneter rupiah dan valas akan dihentikan sementara mulai Jumat, 28 Maret 2025, hingga Senin, 7 April 2025. Seluruh layanan ini akan kembali beroperasi normal pada Selasa, 8 April 2025.
Selama periode libur, kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) dan kurs acuan non-USD/IDR tidak akan diterbitkan. Bank Indonesia akan menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir sebelum libur. Selain itu, penyampaian Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan publikasi IndONIA, Compounded IndONIA, serta IndONIA Index juga tidak tersedia selama libur Lebaran.
Meskipun begitu, layanan BI-FAST tetap beroperasi penuh guna memastikan kelancaran transaksi ritel masyarakat, termasuk transfer antar bank secara real-time. Beberapa bank juga tetap membuka layanan terbatas di cabang tertentu untuk keperluan mendesak seperti setor dan tarik tunai serta transaksi kliring terbatas. Selain itu, layanan digital seperti ATM, mobile banking, dan internet banking tetap dapat digunakan untuk mendukung transaksi nasabah selama libur panjang.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025
Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2025 melalui SKB 3 Menteri. Berikut rincian jadwal libur:
- Libur Masyarakat Umum (28 Maret – 7 April 2025)
- 28 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 30 Maret: Akhir pekan
- 31 Maret – 1 April: Libur Nasional Idul Fitri 1446 H
- 2 – 4 April: Cuti Bersama Idul Fitri
- 5 – 6 April: Akhir pekan
- 7 April: Cuti Bersama Idul Fitri
- Libur Sekolah (21 Maret – 8 April 2025)
- Anak sekolah mendapat libur lebih panjang, mulai 21 Maret hingga 8 April 2025.
- Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional
- 31 Maret – 1 April: Libur Nasional Idul Fitri
- 2 – 4 April & 7 April: Cuti Bersama Idul Fitri
Dengan periode libur yang cukup panjang, masyarakat diimbau untuk mengatur transaksi keuangan lebih awal guna menghindari kendala selama libur Lebaran. Layanan BI-FAST tetap berjalan, namun layanan lainnya seperti BI-RTGS dan SKNBI akan dihentikan sementara. Nasabah dapat memanfaatkan ATM, mobile banking, dan internet banking untuk transaksi selama periode libur ini.

