Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Begini Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Begini Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP
FinansialPendidikan

Begini Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP

Last updated: Jumat, 21 Maret 2025, 12:50 PM
By Sri Rejeki Handayani
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA: Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan untuk membantu peserta didik agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai, perluasan akses pendidikan, serta kesempatan belajar yang lebih baik.

Bantuan uang tunai dari PIP dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti membeli buku dan alat tulis, membeli seragam dan perlengkapan sekolah, membayar transportasi ke sekolah, serta membiayai kursus atau les tambahan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dapat terus menempuh pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.

Cara Mengecek Penerima PIP

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima PIP, pengecekan dapat dilakukan secara online menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut langkah-langkah pengecekannya:

  1. Buka laman resmi PIP di www.pip.dikdasmen.go.id.
  2. Pilih menu “Cari Penerima PIP” di bagian bawah halaman.
  3. Masukkan NISN dan NIK peserta didik.
  4. Jawab soal perhitungan sederhana (CAPTCHA) yang ditampilkan.
  5. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
  6. Sistem akan menampilkan riwayat status pencairan bantuan PIP.

Kriteria Penerima PIP

PIP diperuntukkan bagi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Selain itu, siswa yang memenuhi salah satu kriteria berikut juga berhak menerima bantuan:

  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu.
  • Pernah terdampak bencana alam.
  • Sempat putus sekolah tetapi ingin melanjutkan pendidikan.
  • Memiliki kelainan fisik, korban musibah, atau berasal dari keluarga yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
  • Berasal dari daerah konflik atau memiliki lebih dari tiga saudara dalam satu rumah.
  • Peserta di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Jadwal Pencairan PIP 2025

Dana bantuan PIP 2025 disalurkan dalam tiga termin:

  1. Termin 1 (Februari – April 2025): Untuk siswa penerima KIP yang telah terdaftar.
  2. Termin 2 (Mei – September 2025): Untuk siswa yang diajukan oleh Dinas Pendidikan dan masuk dalam SK Nominasi.
  3. Termin 3 (Oktober – Desember 2025): Untuk siswa yang memenuhi kriteria dari termin sebelumnya.

Besaran Bantuan PIP 2025

Bantuan PIP diberikan berdasarkan jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 – Rp450.000 per tahun.
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 – Rp750.000 per tahun.
  • SMA/SMALB/SMK/Paket C: Rp900.000 – Rp1.800.000 per tahun.
  • SMK dengan Program 4 Tahun: Rp900.000 – Rp1.800.000 per tahun.

Dengan adanya PIP 2025, diharapkan seluruh peserta didik dari keluarga kurang mampu dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial.

You Might Also Like

Apa Kabar Industri Kripto Iran

OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.

Isu Kenaikan Gaji PNS Belum Pasti

Lakukan Pelanggaran, OJK Beri Sanksi Administratif ke Bank Neo Commerce

TAGGED: PIP 2025, Program Indonesia Pintar, siswa kurang mampu
Sri Rejeki Handayani 21 Maret 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Raup Cuan di Ramadan 2025! Ini 5 Tips Sukses Jadi Affiliate di ShopTokopedia
Next Article Begini Jadwal Operasional Bank Selama Lebaran 2025
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
Apa Kabar Industri Kripto Iran
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih

Latest News

Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?