Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Pencairan Bansos PKH Tahap Akhir Desember 2024: Jadwal, Cara Cek, dan Besaran Dana
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Pencairan Bansos PKH Tahap Akhir Desember 2024: Jadwal, Cara Cek, dan Besaran Dana
Finansial

Pencairan Bansos PKH Tahap Akhir Desember 2024: Jadwal, Cara Cek, dan Besaran Dana

Last updated: Kamis, 12 Desember 2024, 5:24 PM
By Sri Rejeki Handayani
Share
3 Min Read
SHARE

 

Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap akhir pada Desember 2024. Program ini merupakan bantuan rutin dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disalurkan setiap tiga bulan sekali. Bansos tahap keempat pada tahun 2024 akan dicairkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Khusus wilayah Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Pencairan bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, yakni:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2024
  • Tahap 2: April-Juni 2024
  • Tahap 3: Juli-September 2024
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Setiap tahap mencakup berbagai kategori penerima dengan besaran dana yang telah ditentukan.

Besaran Dana Bansos PKH
Bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima. Berikut adalah rincian dana yang diterima per tahap dan total per tahun:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
  • Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
  • Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
  • Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
  • Lansia: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)

Dana tersebut bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu dan mendukung keberlangsungan pendidikan serta kesejahteraan penerima manfaat.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan terdaftar sebagai penerima bansos PKH, Kemensos menyediakan layanan pengecekan secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Dengan menggunakan ponsel dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), penerima dapat memverifikasi status mereka dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan informasi wilayah tempat tinggal sesuai data di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Masukkan kode keamanan yang muncul di layar.
  5. Klik tombol “CARI DATA” dan tunggu hasilnya.

Setelah proses ini selesai, data penerima manfaat akan ditampilkan, mencakup nama dan status sebagai penerima bansos PKH.

Kemudahan Bansos PKH
Program PKH dirancang untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain melalui laman resmi, informasi terkait bansos juga dapat diakses melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh Kemensos. Dengan kemudahan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan secara optimal dan memastikan bahwa bantuan diterima oleh mereka yang berhak.

You Might Also Like

Apa Kabar Industri Kripto Iran

OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.

Isu Kenaikan Gaji PNS Belum Pasti

Lakukan Pelanggaran, OJK Beri Sanksi Administratif ke Bank Neo Commerce

TAGGED: bansos, Bansos PKH, Daftar Bansos Desember 2024, PKH Desember 2024
Sri Rejeki Handayani 12 Desember 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Taspen Terkait Kasus Korupsi Investasi Fiktif
Next Article Catat! Ada 2 Pajak Tambahan Baru untuk Kendaraan Bermotor Mulai Januari 2025
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?