Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Siswa Kriteria Ini Berhak Dapat Bantuan PIP Hingga Rp 1 Juta
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Siswa Kriteria Ini Berhak Dapat Bantuan PIP Hingga Rp 1 Juta
Finansial

Siswa Kriteria Ini Berhak Dapat Bantuan PIP Hingga Rp 1 Juta

Salah satu langkah yang wajib dilakukan oleh siswa SD-SMA untuk mendapatkan bantuan PIP 2023 adalah dengan mengaktifkan rekening PIP. Saat ini, terdapat dua bank yang bertanggung jawab dalam pencairan bantuan PIP, yaitu BNI dan BRI. Aktivasi rekening PIP 2023 harus dilakukan agar dana PIP dapat masuk ke rekening peserta didik masing-masing.

Last updated: Kamis, 1 Juni 2023, 1:45 PM
By Tony Martanto
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA (Sketsa.co) — Cek jadwal pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023. Hanya siswa dengan kriteria seperti diuraikan di bawah ini yang berhak mendapatkan bantuan PIP hingga Rp 1 juta.

Pencairan PIP 2023 telah memasuki termin kedua. Kapan tepatnya pencairan PIP 2023 dilakukan? Yuk, simak jadwal pencairan bantuan PIP 2023 untuk termin kedua.

Berdasarkan skema pencairan PIP sebelumnya, pencairan PIP 2023 termin kedua dijadwalkan pada bulan Mei, Juni, Juli, Agustus, dan September 2023.

Bagaimana caranya agar siswa SD-SMA dapat mempersiapkan diri dengan baik?

Salah satu langkah yang wajib dilakukan oleh siswa SD-SMA untuk mendapatkan bantuan PIP 2023 adalah dengan mengaktifkan rekening PIP.

Saat ini, terdapat dua bank yang bertanggung jawab dalam pencairan bantuan PIP, yaitu BNI dan BRI. Aktivasi rekening PIP 2023 harus dilakukan agar dana PIP dapat masuk ke rekening peserta didik masing-masing.

Selain aktivasi rekening PIP, agar dapat menerima bantuan PIP Kemdikbud 2023, siswa harus memenuhi beberapa kriteria tertentu.

Berikut adalah syarat penerima bantuan PIP bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang telah dilansir melalui laman resmi PIP.

Kriteria Penerima PIP 2023

  • Peserta didik pemegang KIP
  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
  • Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) diharapkan kembali berjalan
  • Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban bencana, orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Setelah memastikan memenuhi syarat PIP 2023 di atas, para siswa dapat mengecek status penerima PIP 2023 dengan cara berikut.

Cek Penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id

  • Buka ke laman https://pip.kemdikbud.go.id dari HP atau PC Anda
  • Pilih menu “Cek Penerima PIP”
  • Isi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung pada kolom yang tersedia.
  • Klik “Cek Data”

Selesai. Semoga lancar urusannya.

 

You Might Also Like

Apa Kabar Industri Kripto Iran

OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.

Isu Kenaikan Gaji PNS Belum Pasti

Lakukan Pelanggaran, OJK Beri Sanksi Administratif ke Bank Neo Commerce

TAGGED: bantuan PIP hingga Rp 1 juta, kriteria siswa penerima PIP, PIP 2023, Program Indonesia Pintar
Tony Martanto 1 Juni 2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Koalisi Pro-Anies Mulai Gunakan Strategi Playing Victim?
Next Article Perdami Jakarta Gandeng RS Ukrida Gelar Operasi Katarak Gratis
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?