JAKARTA (Sketsa.co) — Cek jadwal pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023. Hanya siswa dengan kriteria seperti diuraikan di bawah ini yang berhak mendapatkan bantuan PIP hingga Rp 1 juta.
Pencairan PIP 2023 telah memasuki termin kedua. Kapan tepatnya pencairan PIP 2023 dilakukan? Yuk, simak jadwal pencairan bantuan PIP 2023 untuk termin kedua.
Berdasarkan skema pencairan PIP sebelumnya, pencairan PIP 2023 termin kedua dijadwalkan pada bulan Mei, Juni, Juli, Agustus, dan September 2023.
Bagaimana caranya agar siswa SD-SMA dapat mempersiapkan diri dengan baik?
Salah satu langkah yang wajib dilakukan oleh siswa SD-SMA untuk mendapatkan bantuan PIP 2023 adalah dengan mengaktifkan rekening PIP.
Saat ini, terdapat dua bank yang bertanggung jawab dalam pencairan bantuan PIP, yaitu BNI dan BRI. Aktivasi rekening PIP 2023 harus dilakukan agar dana PIP dapat masuk ke rekening peserta didik masing-masing.
Selain aktivasi rekening PIP, agar dapat menerima bantuan PIP Kemdikbud 2023, siswa harus memenuhi beberapa kriteria tertentu.
Berikut adalah syarat penerima bantuan PIP bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang telah dilansir melalui laman resmi PIP.
Kriteria Penerima PIP 2023
- Peserta didik pemegang KIP
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) diharapkan kembali berjalan
- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban bencana, orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Setelah memastikan memenuhi syarat PIP 2023 di atas, para siswa dapat mengecek status penerima PIP 2023 dengan cara berikut.
Cek Penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id
- Buka ke laman https://pip.kemdikbud.go.id dari HP atau PC Anda
- Pilih menu “Cek Penerima PIP”
- Isi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung pada kolom yang tersedia.
- Klik “Cek Data”
Selesai. Semoga lancar urusannya.

