JAKARTA (Sketsa.co) — Penyaluran KJP Plus untuk bulan Mei 2023 mulai cair sejak kemarin, Selasa, 30 Mei 2023, tetapi akan dilakukan secara bertahap dengan jumlah penerima yang mengalami penurunan lebih dari 138.000 siswa.
Pengumuman mengenai penyaluran KJP Plus bulan Mei 2023 telah disampaikan melalui akun media sosial seperti Dinas Pendidikan DKI, UPT P4OP, dan aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI.
Melalui akun Instagram UPT P4OP dengan nama pengguna @upt.p4op, diinformasikan bahwa penyaluran KJP Plus bulan Mei 2023 akan dilakukan secara bertahap.
KJP Plus bulan Mei ini merupakan tahap pertama dari penyaluran bantuan dana pendidikan tahun 2023, yang akan diberikan kepada 664.936 peserta didik.
Pengumuman tersebut menjelaskan, “Bagi kamu yang merupakan penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Terdapat informasi penting yang perlu kamu ketahui. Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 untuk bulan Mei akan dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 30 Mei 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik.”
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pencairan dana KJP Plus, dapat mengikuti akun Instagram @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile. #KJPPlus #disdikdki #p4opdisdikdki.”
Demikianlah informasi yang disampaikan melalui akun Instagram P4OP mengenai penyaluran KJP Plus bulan Mei 2023 secara bertahap mulai tanggal 30 Mei.
Terdapat catatan bahwa jumlah penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik, yang mengindikasikan penurunan sebanyak 138.185 siswa dibandingkan dengan periode sebelumnya. Selain itu, tercatat pula bahwa penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 berjumlah 803.121 peserta didik berdasarkan data yang ada.
Jumlah Penerima KJP Plus
– KJP Plus Tahap 1 Tahun 2020 : 870.565 siswa
– KJP Plus Tahap 2 Tahun 2020 : 849.291 siswa
– KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021 : 859.468 siswa
– KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 : 816.690 siswa
– KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022: 849.170 siswa
– KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022: 803.121 siswa
– KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023: 664.936 siswa
Sejauh ini belum ada keterangan detail dari Pemprov DKI Jakarta, Disdik DKI, dan UP P4OP mengapa terjadi penurunan jumlah siswa penerima pada KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Pertanyaannya, mengapa KJP Plus bulan Mei 2023 berlangsung secara bertahap padahal selama penyaluran tahap 2 tahun 2022 selalu berlangsung serentak untuk setiap siswa di masing-masing jenjang pendidikan.

