Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Pemerintah Pastikan Tidak Ada Cuti Bersama pada 27 Desember 2024
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Pemerintah Pastikan Tidak Ada Cuti Bersama pada 27 Desember 2024
EventPublik

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Cuti Bersama pada 27 Desember 2024

Last updated: Sabtu, 21 Desember 2024, 1:20 PM
By M. Khamdi
Share
2 Min Read
SHARE

JAKARTA: Pemerintah memastikan tidak akan menambah cuti bersama pada Jumat, 27 Desember 2024, meskipun tanggal tersebut berada di antara libur Hari Raya Natal dan akhir pekan. Hal ini disampaikan oleh Plt Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, dalam pernyataan resminya pada Selasa (17/12/2024).

“Cuti bersama nasional tahun ini sudah ditetapkan sebanyak 10 hari. Dengan sisa dua hari cuti tahunan yang dapat digunakan fleksibel, tidak memungkinkan adanya tambahan cuti bersama,” ujar Warsito. Keputusan ini diambil merespons usulan masyarakat yang menginginkan tambahan cuti bersama pada tanggal tersebut. Namun, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 2024, kuota cuti bersama sudah terpenuhi.

Warsito menjelaskan, hak cuti tahunan karyawan swasta sebanyak 12 hari, di mana 10 hari telah digunakan untuk cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. Sisa dua hari tersebut dapat dimanfaatkan karyawan secara bebas sesuai kebutuhan.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama, sehari setelah Hari Raya Natal. Kebijakan ini bertujuan memberi waktu lebih bagi umat Kristiani untuk merayakan Natal bersama keluarga dan mengantisipasi lonjakan arus mudik atau balik.

Warsito berharap libur Natal dan tahun baru dapat berjalan lancar sesuai slogan “Libur Seru Nataru.” Ia optimistis momentum libur ini akan meningkatkan semangat dan produktivitas masyarakat setelah berlibur bersama keluarga.

“Mudah-mudahan pelayanan publik selama libur Natal dan tahun baru berjalan baik, sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya dan kembali bekerja dengan semangat baru,” pungkas Warsito.

You Might Also Like

Teknologi Blockchain Efektif untuk Pemberantasan Korupsi

PIP Juli 2025 Kembali Cair, Cek Nama Anda Sekarang dan Pastikan Dana Masuk Rekening!

Mulai 2026, Dokumen Tanah Adat Tidak Berlaku Lagi Sebagai Bukti Kepemilikan

Pemekaran Besar di Jawa Barat, 5 Provinsi Baru Siap Lahir?

TAGGED: cuti bersama 2024, libur Desember 2024, Libur Natal 2924
M. Khamdi 21 Desember 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Lowongan Kerja PT Mayora Indah Tbk di Banten. Berikut Informasi Lengkapnya…
Next Article Divisi Propam Polri Tangkap 18 Polisi Terkait Dugaan Pemerasan di DWP 2024
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
Apa Kabar Industri Kripto Iran
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih

Latest News

Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?