Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Google Luncurkan Fitur Baru untuk Cegah Penipuan Online di Indonesia
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Google Luncurkan Fitur Baru untuk Cegah Penipuan Online di Indonesia
PublikTech News

Google Luncurkan Fitur Baru untuk Cegah Penipuan Online di Indonesia

Last updated: Kamis, 20 Februari 2025, 11:58 AM
By M. Khamdi
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA: Google resmi merilis fitur terbaru, Enhanced Fraud Protection, yang terintegrasi dengan Google Play Protect untuk mencegah penipuan online di Indonesia. Fitur ini diumumkan dalam acara Hari Keamanan Berinternet 2025 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Google Indonesia, Putri Alam, menjelaskan bahwa Enhanced Fraud Protection dapat meminimalisir risiko pemasangan aplikasi dari luar Google Play. “Proteksi tambahan ini menunjukkan hasil yang positif. Sekarang kami bangga dapat melindungi warga Indonesia lebih jauh lagi,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Fitur ini sudah dirilis secara global dan resmi tersedia di Indonesia mulai Februari 2025. Enhanced Fraud Protection merupakan bagian dari sistem keamanan Google Play Protect pada perangkat Android. Google Play Protect sendiri secara otomatis memindai aplikasi yang terinstal untuk mendeteksi malware dan software berbahaya.

Salah satu ancaman utama yang diatasi fitur ini adalah sideloading, yaitu pemasangan aplikasi dari pihak ketiga di luar Google Play. Praktik ini sering dimanfaatkan penipu untuk menyebarkan aplikasi berbahaya yang dapat mencuri informasi sensitif pengguna. Biasanya, korban diarahkan untuk mengunduh aplikasi melalui tautan di mesin pencari, situs web, aplikasi perpesanan, atau pengelola file.

Jika aplikasi berbahaya ini terpasang, perangkat pengguna bisa mengalami gangguan akses ke layanan finansial dan berisiko mengalami kerugian. Enhanced Fraud Protection meminimalisir ancaman ini dengan memblokir aplikasi mencurigakan yang meminta akses One Time Password (OTP) atau mengintai konten layar.

Google Play Protect secara otomatis aktif di semua perangkat Android, tetapi pengguna bisa menonaktifkannya jika diinginkan. Untuk mengaktifkannya kembali, pengguna dapat membuka aplikasi Google Play Store, memilih Play Protect di bagian pengaturan, lalu mengaktifkan pemindaian aplikasi.

Upaya Google dalam mencegah penipuan daring sangat penting mengingat laporan Global Anti Scam Alliance (GASA) 2023 menunjukkan bahwa 50 persen pengguna gawai terpapar penipuan online dalam setahun terakhir. Penipu sering kali menyebarkan tautan berbahaya dan mendorong korban untuk menonaktifkan perlindungan keamanan perangkat mereka.

Google Play Protect mengklaim telah memindai lebih dari 200 miliar aplikasi setiap hari untuk mengidentifikasi ancaman tersembunyi, seperti malware polimorfik. Pada 2024, sistem pemindaian real-time Google Play Protect mendeteksi lebih dari 13 juta aplikasi berbahaya di luar Google Play.

Di Indonesia, Google juga memblokir sekitar 100.000 situs judi berisi spam setiap minggu dan menghapus 1,5 juta iklan judi pada tahun lalu. Enhanced Fraud Protection sendiri telah memblokir 36 juta aplikasi berisiko dan melindungi 10 juta perangkat di sepuluh negara pada 2024, membuktikan efektivitasnya dalam meningkatkan keamanan digital global.

You Might Also Like

Selamat Datang “Ijazah Blockchain”

Teknologi Blockchain Efektif untuk Pemberantasan Korupsi

5 Ide Bisnis Sampingan Modal Kecil yang Bisa Dimulai Sekarang

Hati-Hati di Dunia Maya: Kenali Ciri-Ciri Situs Web Penipuan Sebelum Terlambat

TAGGED: cegah penipuan online di Indonesia, Enhanced Fraud Protection, Google rilis fitur terbaru, perangkat android
M. Khamdi 20 Februari 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article OJK Terbitkan Regulasi Baru untuk Pengawasan Fintech P2P Lending alias Pinjol
Next Article Inilah Bantuan Sosial 2025 yang Bisa Anda Dapatkan, Cek Syaratnya!
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih

Latest News

Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?