Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Kapolri Perintahkan Anggota Antisipasi Kecelakaan di Tol Fungsional Nataru
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Kapolri Perintahkan Anggota Antisipasi Kecelakaan di Tol Fungsional Nataru
Publik

Kapolri Perintahkan Anggota Antisipasi Kecelakaan di Tol Fungsional Nataru

Last updated: Jumat, 20 Desember 2024, 3:02 PM
By M. Khamdi
Share
2 Min Read
Foto/Istimewa
SHARE

JAKARTA: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk memitigasi potensi kecelakaan di jalur tol fungsional yang akan digunakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurutnya, meskipun tol fungsional dapat mengurangi kemacetan, penggunaannya pada masa libur panjang dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pemetaan titik rawan kecelakaan guna mencegah insiden.

“Harus ada antisipasi agar tidak terjadi penambahan titik rawan kecelakaan atau wilayah dengan potensi bahaya yang meningkat,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya. Ia juga meminta agar wilayah-wilayah yang berpotensi rawan kecelakaan diberi peringatan yang jelas sehingga masyarakat dapat lebih berhati-hati saat melintas.

Kapolri secara khusus meminta Polda Jawa Tengah dan DIY untuk melakukan evaluasi rutin guna mengatasi permasalahan yang mungkin muncul di lapangan. Selain itu, ia menginstruksikan agar seluruh personel Korps Bhayangkara yang bertugas menyiapkan berbagai antisipasi menghadapi situasi yang mungkin terjadi selama pengamanan libur Nataru.

“Anggota harus memahami cara bertindak mulai dari situasi normal, ramai, hingga kondisi darurat. Evaluasi terus-menerus sangat diperlukan,” tambahnya.

Di sisi lain, Jenderal Sigit juga mengingatkan masyarakat yang bepergian untuk tidak memaksakan diri jika merasa lelah selama perjalanan. Ia mengimbau agar pengendara memanfaatkan posko dan rest area yang telah disediakan untuk beristirahat.

“Jangan memaksakan diri untuk cepat sampai tujuan. Jika lelah, manfaatkan rest area atau tempat istirahat yang sudah disiapkan. Ini penting agar perjalanan lebih aman,” imbaunya.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman selama libur panjang, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di jalur tol fungsional.

You Might Also Like

Teknologi Blockchain Efektif untuk Pemberantasan Korupsi

Mulai 2026, Dokumen Tanah Adat Tidak Berlaku Lagi Sebagai Bukti Kepemilikan

Pemekaran Besar di Jawa Barat, 5 Provinsi Baru Siap Lahir?

Pulau Panjang Sumbawa Dijual Online, Kawasan Konservasi yang Kaya Keanekaragaman Hayati

TAGGED: Kapolri, libur nataru, Nataru 2024-2025, tol fungsional
M. Khamdi 20 Desember 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Petisi Tolak Kenaikan PPN Tembus 127 Ribu Tanda Tangan
Next Article Krisis PT Sritex: Dari Pailit hingga Upaya Penyelamatan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
Apa Kabar Industri Kripto Iran
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih

Latest News

Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?