Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Dua Pegawai Dinas PUPR Banjarbaru Diduga Terlibat Perbuatan Asusila
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Dua Pegawai Dinas PUPR Banjarbaru Diduga Terlibat Perbuatan Asusila
Publik

Dua Pegawai Dinas PUPR Banjarbaru Diduga Terlibat Perbuatan Asusila

Last updated: Jumat, 22 November 2024, 11:41 AM
By Sarjito Hambeng
Share
1 Min Read
SHARE

JAKARTA: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru diterpa kabar tak sedap. Dua pegawainya diduga terlibat tindakan tak senonoh di toilet disabilitas kantor. Pelaku pria adalah ASN, sementara perempuan berstatus Non-ASN.

Keduanya, yang bukan pasangan suami istri, digerebek pada Selasa (12/11/2024) siang oleh pegawai lain. Saat itu, suasana kantor sedang sepi karena banyak pejabat tengah dinas luar. Gerak-gerik mereka yang mencurigakan sebelumnya terekam CCTV, menunjukkan mereka memasuki toilet tersebut sebelum digerebek.

Kepala Dinas PUPR Banjarbaru, Eka Yuliesda, ketika dikonfirmasi pada Kamis (21/11/2024), enggan memberikan pernyataan. “Maaf, saya tidak akan memberikan komentar karena ini menyangkut aib orang lain. Agama saya melarang menyebarkan aib seseorang,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Akibat kejadian ini, pegawai perempuan dikabarkan langsung diberhentikan. Sementara itu, ASN pria diproses lebih lanjut dan kasusnya dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjarbaru.

Kepala BKPSDM, Gustafa Yandi, menyebut laporan tersebut sedang dalam pemeriksaan untuk memastikan dugaan perbuatan asusila. “Hasil pemeriksaan akan dibawa ke Tim Penjatuhan Hukum dan Disiplin,” kata Yandi.

Keputusan sanksi akan ditentukan oleh tim yang diketuai Wakil Wali Kota. “Sanksinya tergantung hasil keputusan tim tersebut,” jelasnya.

You Might Also Like

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang

Teknologi Blockchain Efektif untuk Pemberantasan Korupsi

Mulai 2026, Dokumen Tanah Adat Tidak Berlaku Lagi Sebagai Bukti Kepemilikan

Pemekaran Besar di Jawa Barat, 5 Provinsi Baru Siap Lahir?

TAGGED: ASN Banjarbaru, Dinas PUPR Banjarbaru, perbuatan asusila
Sarjito Hambeng 22 November 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Mati Rekan Sesama Polisi
Next Article Jaknaker Expo 2024 Tawarkan 35.000 Lowongan Kerja
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?