JAKARTA: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru diterpa kabar tak sedap. Dua pegawainya diduga terlibat tindakan tak senonoh di toilet disabilitas kantor. Pelaku pria adalah ASN, sementara perempuan berstatus Non-ASN.
Keduanya, yang bukan pasangan suami istri, digerebek pada Selasa (12/11/2024) siang oleh pegawai lain. Saat itu, suasana kantor sedang sepi karena banyak pejabat tengah dinas luar. Gerak-gerik mereka yang mencurigakan sebelumnya terekam CCTV, menunjukkan mereka memasuki toilet tersebut sebelum digerebek.
Kepala Dinas PUPR Banjarbaru, Eka Yuliesda, ketika dikonfirmasi pada Kamis (21/11/2024), enggan memberikan pernyataan. “Maaf, saya tidak akan memberikan komentar karena ini menyangkut aib orang lain. Agama saya melarang menyebarkan aib seseorang,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Akibat kejadian ini, pegawai perempuan dikabarkan langsung diberhentikan. Sementara itu, ASN pria diproses lebih lanjut dan kasusnya dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjarbaru.
Kepala BKPSDM, Gustafa Yandi, menyebut laporan tersebut sedang dalam pemeriksaan untuk memastikan dugaan perbuatan asusila. “Hasil pemeriksaan akan dibawa ke Tim Penjatuhan Hukum dan Disiplin,” kata Yandi.
Keputusan sanksi akan ditentukan oleh tim yang diketuai Wakil Wali Kota. “Sanksinya tergantung hasil keputusan tim tersebut,” jelasnya.

