JAKARTA: Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan terus menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan pada tahun 2024. Warga yang ingin mengecek status penerimaan bansos dapat melakukannya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP mereka melalui situs resmi bansos.kemensos.go.id.
Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko, mengonfirmasi bahwa beberapa program bantuan sosial yang sudah berjalan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), akan tetap dilanjutkan pada 2024. Program-program ini bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu dalam menghadapi tantangan ekonomi yang terus berkembang.
Selain program yang sudah ada, pemerintah juga berencana menambahkan program bantuan baru khusus untuk warga lanjut usia atau lansia yang memiliki kartu khusus. Bantuan tambahan ini bertujuan memenuhi kebutuhan dasar kelompok lansia, terutama dalam aspek kesehatan dan kesejahteraan. Menurut Budiman, langkah ini juga menjadi bagian dari janji kampanye Prabowo dan Gibran, yang berkomitmen menambah kartu khusus untuk lansia.
Masyarakat penerima bansos dapat mengecek jadwal pencairan bantuan November 2024 dengan memasukkan NIK KTP mereka di laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika terdaftar sebagai penerima, informasi pencairan bansos akan muncul di laman tersebut, memberikan kemudahan bagi warga dalam mengakses bantuan yang disalurkan.
Dikutip dari laman Kementerian Sosial (Kemensos), berikut cara cek status penerima bansos November 2024, yang bisa dilakukan secara online dengan NIK KTP:
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di ponsel atau laptop.
- Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
- Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Selanjutnya, masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak.
- Kemudian tekan tombol pilih “Cari Data”.
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, nama Anda akan muncul sebagai penerima manfaat (PM). Terdiri dari nama, usia, dan berbagai bantuan yang sudah maupun yang akan diperoleh.
Namun, jika nama Anda tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

