PADANG: Polda Sumatera Barat berencana menjadikan Pasar Gaung, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, sebagai kawasan bebas narkoba. Langkah ini merupakan bagian dari program nasional Kampung Bebas Narkoba yang mendukung target 100 hari kerja Presiden dan Wakil Presiden.
Program ini, yang dinamakan “Kampung Sehat Bebas Narkoba”, akan dilaksanakan dengan kerjasama Polsek setempat dan pihak kecamatan, menyesuaikan dengan karakter wilayah. Tujuannya adalah untuk memutus peredaran narkoba di Pasar Gaung, yang selama ini dikenal dengan tingkat peredaran narkoba yang tinggi.
Kombes Pol Nico A Setiawan, Dirresnarkoba Polda Sumbar, berharap dukungan dari tokoh masyarakat dan elemen warga, seperti Forum RT/RW, agar Pasar Gaung menjadi kawasan yang bersih dan aman. Rencana ini setelah operasi gabungan yang dilakukan oleh Polda Sumbar, Polresta Padang, Brimob, dan POM TNI di beberapa titik di Pasar Gaung. Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu, alat hisap, timbangan digital, senjata tajam, serta barang lainnya. Tujuh orang diamankan, empat di antaranya positif narkoba.
Menurut Kombes Pol Nico, pihaknya tidak ingin Pasar Gaung kembali menjadi kawasan rawan narkoba dan akan terus mengawasi serta menindak lanjuti pelanggaran. Selain Pasar Gaung, Kota Padang sebelumnya telah memiliki satu kampung bebas narkoba di kawasan Rawang, Kecamatan Padang Selatan. Dengan dukungan masyarakat, Polda Sumbar berharap program ini dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan setempat.

