JAKARTA: Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang memimpin apel Senin pagi (11/11), mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa tim di Kedeputian Penindakan KPK sedang bekerja, namun belum ada tindakan spesifik yang diumumkan terkait kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Sahbirin Noor di tiga proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel. Tessa hanya meminta media untuk bersabar dan menunggu perkembangan lebih lanjut.
Sementara itu, mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak KPK untuk segera menangkap Sahbirin Noor. Menurut Yudi, keberadaan Gubernur Kalsel tersebut sudah terdeteksi, dan momentum penangkapan harus dimanfaatkan agar kepercayaan masyarakat terhadap KPK tidak menurun. Ia menilai KPK tidak perlu menunggu hasil praperadilan untuk mengambil tindakan.
Setelah memimpin apel, keberadaan Sahbirin Noor kembali tidak diketahui, yang memunculkan spekulasi bahwa dia telah ditangkap oleh KPK dan dibawa ke Jakarta. Namun, hingga pukul 13.30 Wita, tidak ada aktivitas mencolok yang terlihat di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, yang menambah teka-teki mengenai statusnya.

