JAKARTA (Sketsa.co) — Upah minimum regional (UMR) di Amerika Serikat mencapai angka fantastis, yakni tertinggi mencapai US$ 15 atau sekitar Rp 222.000 per jam.
Meskipun setiap kota di Amerika memiliki UMR yang berbeda, terdapat tiga negara bagian dengan UMR tertinggi.
Di New York, UMR sebesar US$ 15 atau sekitar Rp222.000 (kurs Rp14.800 per US$). Jika seorang pekerja bekerja selama 8 jam, maka upah harian di New York akan mencapai US$ 120 atau sekitar Rp1,8 juta.
Dalam sebulan, mereka akan menerima gaji sekitar US$ 2.640 atau sekitar Rp39 juta. Oleh karena itu, New York menjadi wilayah dengan UMR tertinggi di Negeri Paman Sam.
Sementara UMR di Washington DC, setiap jam kerja dibayar sebesar US$14,5 atau setara dengan Rp 214.000.
Sedangkan UMR di California menempati posisi ketiga dengan nilai US$13,5 atau sekitar Rp 199.000 per jam.
Sama seperti di Indonesia, jam kerja normal di Amerika Serikat (AS) adalah 8 jam sehari atau 40 jam per minggu.
Jika melebihi batas waktu tersebut, pekerja akan mendapatkan bayaran 1,5 kali lebih tinggi dari gaji normal. Namun, jumlah gaji yang diterima ini belum termasuk potongan pajak.
Rata-rata persentase pajak penghasilan pekerja restoran di AS dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti tingkat penghasilan individu, status pernikahan, dan pengurangan pajak yang dapat diterapkan.
Pajak Progresif
Di AS, sistem pajak penghasilan berdasarkan prinsip progresif, yang berarti semakin tinggi tingkat penghasilan, semakin tinggi juga tingkat pajak yang dikenakan.
Pajak penghasilan federal di AS dapat berkisar antara 10% hingga 37% dari penghasilan individu, tergantung pada tingkat penghasilan tahunan.
Selain itu, setiap negara bagian juga memiliki pajak penghasilan sendiri yang berbeda-beda. Persentase pajak penghasilan negara bagian dapat berkisar dari 0% hingga sekitar 13%.
Baca juga: Ini Penyakit yang Intai Penggemar Minuman Instan Kekinian
Selain pajak penghasilan federal dan negara bagian, ada juga pajak sosial seperti Pajak Jaminan Sosial (Social Security Tax) dan Pajak Medicare yang harus dibayarkan oleh pekerja.
Pajak ini dikenakan dengan tarif tetap, di mana pekerja dan majikan masing-masing memberikan kontribusi sebesar 6,2% untuk Pajak Jaminan Sosial dan 1,45% untuk Pajak Medicare dari penghasilan kotor pekerja.
Namun, perlu dicatat bahwa persentase pajak penghasilan yang sebenarnya dapat berbeda untuk setiap individu, tergantung pada berbagai faktor seperti penghasilan tambahan, status pernikahan, jumlah tanggungan, dan pengurangan pajak yang diterapkan.

