JAKARTA: Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Derek Loupatty, mengungkapkan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), telah menjadi anggota kehormatan Partai Golkar. Meski bukan kader Golkar, status kehormatan diberikan kepada negarawan yang dianggap berjasa bagi negara.
“Anggota kehormatan diberikan kepada presiden, wakil presiden, mantan presiden, dan tokoh lainnya yang berjasa,” ujar Derek, Jumat (6/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa anggota kehormatan tidak membutuhkan kartu tanda anggota (KTA). Jokowi dianggap berjasa bagi bangsa dan mendapatkan dukungan Golkar dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
“Golkar mendukung Jokowi pada Pilpres 2019 hingga 2024,” tegas Derek.
Derek juga menambahkan bahwa status serupa diberikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena Golkar turut mendukung keduanya dalam Pilpres 2024.
“Pak Jokowi, Pak Prabowo, dan Mas Gibran adalah anggota kehormatan Golkar,” tutup Derek.
Sementara itu, Jokowi menegaskan bahwa dirinya kini berada di posisi netral dengan menyebut dirinya sebagai “partai perorangan”. Hal ini disampaikan menanggapi pernyataan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang memastikan Jokowi dan keluarganya tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan.
“Partainya perorangan,” ujar Jokowi, Kamis (5/12/2024). Pernyataan ini sekaligus menegaskan ketidakterkaitannya dengan partai politik lain.
Hasto sebelumnya mengonfirmasi bahwa Jokowi beserta Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution telah keluar dari keluarga besar PDIP. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).

