Akankah Mahfud MD Menjadi Cawapres Ganjar atau Prabowo?
JAKARTA (Sketsa.co) — Banyak pihak pesimistis Mahfud MD akan dipilih sebagai bakal calon wakil presiden untuk kandidat calon presiden Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto.
Alasan utamanya, karena sepak terjangnya yang tanpa kompromi dalam pemberantasan korupsi dan kejahatan elitis bernuansa ekonomi-politik lainnya. Lho, bukannya itu bagus?
Sejumlah pengamat politik dan politisi menilai bahwa di mata para bos dan petinggi partai, sosok Mahfud yang pintar, pakar dalam bidang hukum, kritis, anti-korupsi dan seringkali tanpa kompromi dalam penegakan hukum justru terlihat “menakutkan”.
Menakutkan, karena kalau Mahfud punya kekuasaan dan kewenangan lebih besar, yakni sebagai wakil presiden, maka dia bisa memerintahkan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan, untuk melakukan penindakan tanpa pandang bulu berbagai kejahatan “kerah putih” yang melibatkan sekian elite partai politik.
Ini berarti, kasus-kasus korupsi besar, terutama terkait dengan proyek yang dibiayai APBN, akan menjadi sasaran empuk bagi pengusutan lebih keras. Aparat kepolisian dan kejaksaan tentu akan lebih percaya diri dalam menindak kasus-kasus kejahatan kerah putih dan korupsi kalau mendapatkan back-up maksimal dari sosok petinggi negeri yang kredibel dan cakap dalam bidang hukum.
Tegas dan Lugas
Dalam dua tahun terakhir, Mahfud selaku Menko Polhukam memang tampak gencar dan proaktif mendorong penuntasan berbagai skandal korupsi, pencucian uang dan perkara hukum besar lain yang menyita perhatian publik.
Satu yang mencolok adalah sikapnya yang lugas dan tegas terkait dengan penuntasan penanganan perkara pembunuhan Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat, yang di kemudian hari membongkar keterlibatan Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam, yang akhirnya divonis pidana mati oleh PN Jaksel, dan kini perkaranya tengah berproses pengajuan kasasi di Mahkamah Agung. Sambo sendiri sudah dipecat dari Polri.
Belakangan Mahfud juga aktif mendorong penuntasan penanganan dugaan pencucian uang Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Mahfud membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk penanganan masalah itu.
Keberanian, ketegasan, keterbukaan serta kecakapan intelektual mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu tampaknya berhasil menciptakan impresi kuat bahwa pakar hukum tata negara ini bisa menawarkan harapan untuk penguatan institusi penegakan hukum di negeri ini, terutama terkait dengan pemberantasan korupsi dan kejahatan besar lainnya.
Sosok Mahfud, bagi sebagian pihak, seperti mengingatkan pada integritas almarhum mantan hakim agung Artidjo Alkostar, yang dikenal sangat idealis dan tanpa kompromi dalam penegakan hukum, apalagi penanganan perkara korupsi. Sama seperti Mahfud, Artidjo dikenal sebagai sosok yang religius dan kebetulan sama-sama berasal dari Madura, Jawa Timur.
Baca juga: Ketika “Takdir” Politik Ridwan Kamil Tergantung Langkah Airlangga Hartarto
Artidjo, yang gaya hidupnya sangat sederhana, begitu ditakuti para terpidana korupsi yang mencoba melakukan upaya hukum lanjutan melalui kasasi. Alih-alih mendapatkan keringanan vonis, yang biasanya terjadi justru hukumannya diperberat! Maka, tak sedikit terpidana korupsi yang memilih mencabut berkas kasasi saat mengetahui ada nama Artidjo Alkostar dalam komposisi majelis hakim yang menangani kasasinya.
Kembali ke Mahfud MD. Akankah sosok yang piawai menghadapi DPR ini terpilih menjadi bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto?
Yang pasti, Mahfud pernah menolak saat ditawari petinggi PKS untuk menjadi bakal cawapres bagi Anies Baswedan, capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan…

