Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Gugatan Usia Minimal Capres dan Peluang Gibran di Pilpres 2024
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Gugatan Usia Minimal Capres dan Peluang Gibran di Pilpres 2024
Politik

Gugatan Usia Minimal Capres dan Peluang Gibran di Pilpres 2024

Seperti diketahui Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan gugatan terhadap batasan usia minimal 40 tahun untuk capres dan cawapres dalam UU Pemilu ke MK. Jika gugatan ini dikabulkan, maka Gibran yang saat ini berusia 35 tahun berpeluang untuk diajukan dalam bursa capres-cawapres.

Last updated: Sabtu, 27 Mei 2023, 5:15 PM
By Sarjito Hambeng
Share
3 Min Read
Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan Prabowo Subianto tengah makan malam sambil berbincang di Angkringan Omah Semar, Solo (19/5). (Foto: Instagram Prabowo)
SHARE

JAKARTA (Sketsa.co) — Partai Amanat Nasional (PAN) tengah mengkaji kejutan yang mungkin terjadi jika gugatan mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden minimal 40 tahun dalam Undang-Undang Pemilu dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu terkait dengan peluang Wali Kota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres.

“Waktunya nanti akan membawa banyak kejutan. Saat ini ada gugatan terkait batasan usia calon presiden dan wakil presiden, yaitu usia minimal 40 tahun. Hal ini harus dipahami sebagai sebuah peristiwa politik yang luar biasa,” kata Wakil Ketua Umum  PAN Yandri Susanto kepada wartawan, Sabtu  (27/5).

Yandri menilai gugatan soal batasan usia capres-cawapres itu bukan tanpa maksud tertentu. Dia lalu menyebutkan nama Gibran, yang belakangan ramai diwacanakan sebagai cawapres alternatif untuk Pilpres 2024.

“Kata pepatah, tidak mungkin ada asap jika tidak ada api. Menurut pandangan saya, Gibran memiliki peluang untuk diusung sebagai cawapres. Kita tunggu saja,”  kata Yandri.

Gugatan PSI

Seperti diketahui Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan gugatan terhadap batasan usia minimal 40 tahun untuk capres dan cawapres dalam UU Pemilu ke MK. Jika gugatan ini dikabulkan, maka Gibran yang saat ini berusia 35 tahun berpeluang untuk diajukan dalam bursa capres-cawapres.

Narasi yang berkembang menyebutkan putra sulung Presiden Jokowi itu sangat mungkin akan dijadikan cawapres pendamping Prabowo Subianto, Ketum Partai Gerindra/Menteri Pertahanan yang belakangan memang terlihat makin dekat dengan keluarga Jokowi.

Baca juga: Peluang Airlangga-Zulhas Jadi “Kuda Hitam” Pilpres 2024

Pada 19 Mei lalu misalnya,  Prabowo bertemu Gibran di Solo dalam suatu acara makan malam berdua di Omah Semar, sebuah angkringan modern, sejenis kafe ala budaya Jawa.

Setelahnya, di tempat yang sama, Prabowo menerima belasan perwakilan relawan Jokowi-Gibran yang secara terbuka menyatakan mendukung pencapresan Prabowo yang dinilai bisa meneruskan gagasan dan program Jokowi.

Segera saja, peristiwa itu menimbulkan kehebohan. Gibran pun dipanggil DPP PDIP untuk dimintai penjelasan dan klarifikasi. Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun mengibaratkan Gibran seperti gula yang dikeremuni semut. Gibran diminta untuk waspada dan hati-hati. Gibran sendiri mengaku tetap patuh dengan arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Soal peluang Gibran menjadi cawapres, Jokowi hanya berkomentar pendek.  “Pertama umur. Kedua, baru dua tahun jadi walikota. Yang logis sajalah,” katanya, Kamis (4/5).

 

 

You Might Also Like

Peluang Prabowo di Pilpres 2029 jika Tanpa Gibran Cawapres

Membaca Ketegangan Naratif Kubu Pro Prabowo Vs Kubu Pro Jokowi

Tafsir Atas Teriakan Lantang Jokowi, “Saya Masih Sanggup…”

Isu Ijazah Palsu Jokowi dan Spekulasi Pilpres 2029

TAGGED: GIbran Rakabuming Raka, Gugatan usia minimal capres-cawapres, Ketum Gerindra Prabowo Subianto, PAN, Pilpres 2024, PSI, putra sulung Jokowi
Sarjito Hambeng 27 Mei 2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Generasi Milenial Sulit Membeli Rumah atau Apartemen
Next Article Benarkah Bakal Cawapres Anies Akan Beri Efek Kejutan…
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?