JAKARTA (Sketsa.co) — Partai Amanat Nasional (PAN) tengah mengkaji kejutan yang mungkin terjadi jika gugatan mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden minimal 40 tahun dalam Undang-Undang Pemilu dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu terkait dengan peluang Wali Kota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai cawapres.
“Waktunya nanti akan membawa banyak kejutan. Saat ini ada gugatan terkait batasan usia calon presiden dan wakil presiden, yaitu usia minimal 40 tahun. Hal ini harus dipahami sebagai sebuah peristiwa politik yang luar biasa,” kata Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto kepada wartawan, Sabtu (27/5).
Yandri menilai gugatan soal batasan usia capres-cawapres itu bukan tanpa maksud tertentu. Dia lalu menyebutkan nama Gibran, yang belakangan ramai diwacanakan sebagai cawapres alternatif untuk Pilpres 2024.
“Kata pepatah, tidak mungkin ada asap jika tidak ada api. Menurut pandangan saya, Gibran memiliki peluang untuk diusung sebagai cawapres. Kita tunggu saja,” kata Yandri.
Gugatan PSI
Seperti diketahui Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan gugatan terhadap batasan usia minimal 40 tahun untuk capres dan cawapres dalam UU Pemilu ke MK. Jika gugatan ini dikabulkan, maka Gibran yang saat ini berusia 35 tahun berpeluang untuk diajukan dalam bursa capres-cawapres.
Narasi yang berkembang menyebutkan putra sulung Presiden Jokowi itu sangat mungkin akan dijadikan cawapres pendamping Prabowo Subianto, Ketum Partai Gerindra/Menteri Pertahanan yang belakangan memang terlihat makin dekat dengan keluarga Jokowi.
Baca juga: Peluang Airlangga-Zulhas Jadi “Kuda Hitam” Pilpres 2024
Pada 19 Mei lalu misalnya, Prabowo bertemu Gibran di Solo dalam suatu acara makan malam berdua di Omah Semar, sebuah angkringan modern, sejenis kafe ala budaya Jawa.
Setelahnya, di tempat yang sama, Prabowo menerima belasan perwakilan relawan Jokowi-Gibran yang secara terbuka menyatakan mendukung pencapresan Prabowo yang dinilai bisa meneruskan gagasan dan program Jokowi.
Segera saja, peristiwa itu menimbulkan kehebohan. Gibran pun dipanggil DPP PDIP untuk dimintai penjelasan dan klarifikasi. Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun mengibaratkan Gibran seperti gula yang dikeremuni semut. Gibran diminta untuk waspada dan hati-hati. Gibran sendiri mengaku tetap patuh dengan arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Soal peluang Gibran menjadi cawapres, Jokowi hanya berkomentar pendek. “Pertama umur. Kedua, baru dua tahun jadi walikota. Yang logis sajalah,” katanya, Kamis (4/5).

