JAKARTA (Sketsa.co) — Hasil survei Lembaga Survei Nasional (LSN) mengungkapkan Prabowo Subianto menjadi kandidat presiden dengan elektabilitas tertinggi mencapai 31,8%.
Peringkat kedua dan ketiga diduduki Ganjar Pranowo dengan elektabilitas 18,6% dan Anies Baswedan 18,2%.
Survei tersebut dilakukan pada periode 25 April-2 Mei 2023 di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Populasi survei tersebut merupakan WNI yang telah berusia 17 tahun dan memiliki KTP.
Dalam survei ini terdapat 1.230 responden, diperoleh melalui teknik pengambilan sampel secara acak sistematis, margin of error +/- 2,8% dan pada tingkat kepercayaan sebesar 95%. Metode pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara via telepon.
Sementara itu, Charta Politika Indonesia merilis hasil survei serupa yang menempatkan Ganjar Pranowo sebagai bakal capres dengan elektabilitas tertinggi, yakni 36,6%.
Lalu disusul Prabowo Subianto di urutan kedua dengan elektabilitas 33,2%, dan diikuti Anies Baswedan di peringkat ketiga dengan elektabilitas 23%.
Survei Charta Politika dilakukan melalui wawancara telepon pada 27 hingga 30 April 2023 terhadap 1.200 responden yang dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang pernah dilakukan lembaga tersebut.
Menggunakan asumsi simple random sampling, jumlah responden 1.200 memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sebesar 2,83% pada tingkat kepercayaan (level of confidence) 95%.
Berbeda
Pertanyaannya, mengapa hasil survei LSN dan Charta Politika bisa berbeda jauh?
Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan hasil survei antar lembaga jajak pendapat dapat berbeda, meskipun mereka mensurvei hal yang sama. Berikut adalah beberapa faktor yang dapat mempengaruhi hasil survei:
Metodologi survei yang berbeda: Lembaga jajak pendapat dapat menggunakan metode yang berbeda dalam menjalankan survei, misalnya metode wawancara tatap muka, telepon, online, atau pencocokan sampel. Metode yang berbeda dapat mempengaruhi cara responden memberikan jawaban, sehingga mempengaruhi hasil survei.
Pemilihan sampel yang berbeda: Lembaga jajak pendapat mungkin memilih sampel yang berbeda, misalnya dari wilayah yang berbeda atau kelompok usia yang berbeda. Hal ini dapat mempengaruhi hasil survei, karena kelompok yang diwakili dalam sampel mungkin memiliki pandangan yang berbeda terkait dengan isu yang disurvei.
Waktu pelaksanaan survei: Hasil survei juga dapat dipengaruhi oleh waktu pelaksanaan survei. Misalnya, pada saat pelaksanaan survei, ada kejadian atau peristiwa yang mempengaruhi opini publik, sehingga hasil survei berbeda dengan survei sebelumnya.
Kesalahan sampling: Ada kemungkinan terjadi kesalahan sampling, di mana sampel yang dipilih tidak mewakili populasi secara tepat. Hal ini dapat terjadi ketika lembaga jajak pendapat tidak memiliki data populasi yang akurat atau kesalahan dalam teknik pengambilan sampel.
Baca juga: Pudarnya Pengaruh Jokowi dalam Pusaran Koalisi Capres 2024
Kesalahan dalam analisis data: Hasil survei dapat dipengaruhi oleh kesalahan dalam analisis data. Kesalahan ini dapat terjadi ketika lembaga jajak pendapat tidak menggunakan teknik analisis yang tepat atau ketika ada kesalahan dalam pengolahan data.
Oleh karena itu, perbedaan hasil survei antar lembaga jajak pendapat dapat disebabkan oleh beberapa faktor yang kompleks dan sulit dihindari.
Namun, ketika mengevaluasi hasil survei, penting untuk memperhatikan metodologi, sampel yang digunakan, waktu pelaksanaan survei, dan teknik analisis yang digunakan oleh lembaga jajak pendapat.

