Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: SIM Kedaluwarsa? Ini Biaya dan Risiko yang Harus Anda Tanggung
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » SIM Kedaluwarsa? Ini Biaya dan Risiko yang Harus Anda Tanggung
NewsPublik

SIM Kedaluwarsa? Ini Biaya dan Risiko yang Harus Anda Tanggung

Last updated: Jumat, 7 Maret 2025, 6:04 PM
By M. Khamdi
Share
2 Min Read
SHARE

JAKARTA: Menjelang libur Lebaran, jangan sampai lupa untuk mengecek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda. Jika mendekati kedaluwarsa, segera lakukan perpanjangan agar tidak repot di kemudian hari.

Contents
Berapa Biaya Perpanjangan SIM?Kenapa Harus Perpanjang Tepat Waktu?

Seperti yang diketahui, masa berlaku SIM adalah lima tahun dan kini tidak lagi berdasarkan tanggal lahir pemiliknya, melainkan tanggal penerbitan. Artinya, jika terlambat satu hari saja, Anda harus membuat SIM baru, yang tentu memakan waktu lebih lama serta biaya lebih besar.

Berapa Biaya Perpanjangan SIM?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut biaya perpanjangan SIM C:

  • Biaya perpanjangan SIM C: Rp 75.000
  • Tes kesehatan: Rp 35.000
  • Psikotes: Rp 60.000
  • Asuransi (opsional): Rp 50.000

Total biaya yang perlu disiapkan untuk perpanjangan SIM C bisa mencapai Rp 220.000, bergantung pada layanan yang dipilih. Meski demikian, biaya ini masih lebih murah dibandingkan dengan pembuatan SIM baru, yang dikenakan tarif Rp 100.000 untuk SIM C, belum termasuk biaya tambahan lainnya.

Kenapa Harus Perpanjang Tepat Waktu?

Bagi yang terlambat memperpanjang, konsekuensinya cukup merepotkan. Anda harus mengurus pembuatan SIM dari nol, termasuk menjalani ujian teori dan praktik. Selain membutuhkan biaya lebih besar, proses ini juga memakan waktu dan tenaga.

Untuk menghindari hal ini, pastikan Anda memeriksa tanggal kedaluwarsa SIM dan mengurus perpanjangan lebih awal. Anda dapat melakukan perpanjangan di Satpas terdekat, layanan SIM keliling, atau secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Jadi, sebelum mudik atau berlibur, pastikan semua dokumen berkendara dalam kondisi aman. Jangan sampai perjalanan terganggu hanya karena lupa memperpanjang SIM! Yuk, cek SIM Anda sekarang juga!

You Might Also Like

Pink Moon Bakal Menghiasi Langit Indonesia pada 2 April 2026

Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Siklon Narelle

GAK ADA REM! Dedi Sitorus Ngomong HAM, Netizen Balik “Hajar”: Munir dan Theys Mana?!

Teknologi Blockchain Efektif untuk Pemberantasan Korupsi

TAGGED: biaya perpanjangan SIM, libur lebaran 2025, masa berlaku, masa berlaku SIM, perpanjangan SIM
M. Khamdi 7 Maret 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Babak Akhir Sritex: JHT eks Karyawan Dijanjikan Cair Sebelum Lebaran
Next Article Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka! Ribuan Lowongan dan Gaji Fantastis Menanti
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
Apa Kabar Industri Kripto Iran
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih

Latest News

Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?