Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Panduan Lengkap BLT BBM Rp600.000: Cara Daftar dan Cek Penerima di Tahun 2025
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Panduan Lengkap BLT BBM Rp600.000: Cara Daftar dan Cek Penerima di Tahun 2025
NewsPublik

Panduan Lengkap BLT BBM Rp600.000: Cara Daftar dan Cek Penerima di Tahun 2025

Last updated: Rabu, 22 Januari 2025, 1:43 PM
By M. Khamdi
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA: Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp600.000 pada tahun 2025. Program ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat yang terdampak kenaikan harga global dan membantu meringankan beban ekonomi mereka. Berikut adalah informasi lengkap mengenai cara daftar, kriteria penerima, dan cara mengecek status penerimaan BLT BBM ini.

BLT BBM difokuskan pada keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Sasaran utamanya adalah masyarakat yang kurang mampu, dengan syarat memiliki KTP dan NIK yang valid serta tidak menerima bantuan ganda dari program bansos lainnya.

Cara Daftar BLT BBM

Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:

1. Fitur Usul

  • Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.
  • Pilih menu “Daftar Usulan” dan klik “Tambah Usulan”.
  • Isi formulir dengan data kependudukan calon penerima, termasuk memilih jenis bantuan sosial seperti BPNT atau PKH.
  • Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan.

2. Fitur Sanggah

Fitur ini memungkinkan masyarakat memberikan penilaian terhadap kelayakan penerima bantuan di sekitar mereka:

  • Buka aplikasi Cek Bansos dan pilih menu “Tanggapan Kelayakan”.
  • Lihat data penerima BLT di sekitar Anda.
  • Pilih ikon jempol ke atas jika penerima dianggap layak, atau jempol ke bawah jika dianggap tidak layak. Berikan alasan Anda dan klik “Kirimkan Tanggapan”.

Setelah proses pendaftaran atau penilaian selesai, data akan diverifikasi oleh pihak terkait. Jika pendaftar memenuhi kriteria, mereka akan menerima BLT sebesar Rp600.000.

Penerima bantuan ini harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Masyarakat kurang mampu atau hampir miskin: Program ini ditujukan untuk mereka yang berasal dari kelompok ekonomi bawah.
  2. Bukan ASN, TNI, atau Polri: Pegawai negeri, anggota TNI, dan Polri tidak berhak menerima bantuan ini.
  3. Terdaftar dalam DTKS Kemensos: Calon penerima harus tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  4. Penghasilan di bawah Rp3,5 juta: Penerima harus memiliki penghasilan bulanan kurang dari batas tersebut.

Cara Mengecek Status Penerima BLT BBM

Untuk memastikan status penerimaan BLT BBM, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Akses situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Ketik nama penerima manfaat sesuai KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang tersedia.
  5. Klik tombol “Cari Data”.

Jika data Anda terdaftar, nama Anda akan muncul di laman tersebut, menunjukkan bahwa Anda berhak menerima BLT BBM sebesar Rp600.000.

You Might Also Like

Pink Moon Bakal Menghiasi Langit Indonesia pada 2 April 2026

Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Siklon Narelle

GAK ADA REM! Dedi Sitorus Ngomong HAM, Netizen Balik “Hajar”: Munir dan Theys Mana?!

Teknologi Blockchain Efektif untuk Pemberantasan Korupsi

TAGGED: blt bbm 2025, cara daftar blt bbm, DTKS, kriteria penerima blt bbm, penerima bantuan blt bbm
M. Khamdi 22 Januari 2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article 17 Korban Jiwa Akibat Longsor Pekalongan: Evakuasi Masih Terhambat
Next Article Lapor SPT Tahun Pajak 2024: Cepat, Mudah, dan Bebas Denda
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
Apa Kabar Industri Kripto Iran
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih

Latest News

Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?