Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Dukung Pilkada Kembali ke DPRD, Mahfud MD: 84 Persen Biaya Pilkada Dibiayai Cukong
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Dukung Pilkada Kembali ke DPRD, Mahfud MD: 84 Persen Biaya Pilkada Dibiayai Cukong
NewsPolitik

Dukung Pilkada Kembali ke DPRD, Mahfud MD: 84 Persen Biaya Pilkada Dibiayai Cukong

Last updated: Kamis, 26 Desember 2024, 2:08 PM
By M. Khamdi
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA: Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pandangannya mengenai pentingnya mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) ke DPRD. Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi virtual bertajuk “Plus Minus Pilkada Oleh DPRD” pada awal pekan  ini.

Mahfud menjelaskan bahwa sikapnya terkait sistem pilkada menyerahkan keputusan kepada diskusi terbuka di DPR, partai politik, dan kalangan akademisi. Namun, ia mengakui bahwa di masa lalu, antara 2012 hingga 2014, dirinya pernah mendukung wacana pengembalian pilkada ke DPRD. Hal ini berdasarkan pengalamannya saat menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di mana ia menangani ratusan kasus sengketa pilkada.

Mahfud menyoroti dampak buruk pemilihan langsung terhadap kehidupan politik dan masyarakat. Menurutnya, banyak pihak, termasuk seluruh partai politik saat itu, sepakat bahwa sistem pilkada langsung merusak harmoni sosial. “Saat itu, sudah ada komunike dari partai politik untuk mengembalikan pilkada ke DPRD karena sistem pemilihan langsung dianggap merusak,” jelasnya.

Selain itu, Mahfud mengungkapkan data mengejutkan terkait pilkada langsung. Mantan Ketua KPU Hafiz Anshari menyebut bahwa hampir semua pilkada penuh dengan kecurangan, yang pada akhirnya menciptakan kerusakan di masyarakat. Mahfud menambahkan bahwa 62 persen kepala daerah hasil pilkada langsung pada masa itu terjerat kasus korupsi.

Hingga tahun 2020, saat Mahfud menjabat Menko Polhukam, data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa 84 persen biaya pilkada dibiayai oleh cukong. Hal ini, menurut Mahfud, memaksa kepala daerah terpilih memberikan konsesi kepada para cukong, baik melalui akses anggaran daerah maupun perizinan sumber daya alam. Situasi ini, tegasnya, merusak tatanan pemerintahan.

Mahfud juga menekankan bahwa organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mendukung pengembalian pilkada ke DPRD. Kedua organisasi tersebut menyoroti dampak korupsi yang menggerogoti masyarakat akibat pemilihan langsung.

Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto turut menyampaikan pandangan serupa. Dalam perayaan HUT Partai Golkar di Sentul, Prabowo membandingkan sistem politik Indonesia dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India. Menurutnya, negara-negara tersebut lebih efisien karena hanya mengadakan satu kali pemilihan untuk memilih anggota DPRD, yang kemudian memilih kepala daerah.

Prabowo mengkritisi besarnya biaya yang dihabiskan untuk pilkada langsung di Indonesia. Ia berpendapat bahwa anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain, seperti pendidikan, gizi anak, dan perbaikan infrastruktur. “Kita bisa belajar dari negara tetangga yang lebih hemat. Anggaran pilkada kita sangat besar, sementara banyak kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi,” katanya.

Wacana pengembalian pilkada ke DPRD kembali menjadi perbincangan serius, dengan berbagai pihak melihat peluang untuk memperbaiki sistem politik nasional. Meski begitu, diskusi mendalam dan masukan dari berbagai kalangan masih diperlukan untuk menentukan langkah terbaik ke depan.

You Might Also Like

Pink Moon Bakal Menghiasi Langit Indonesia pada 2 April 2026

Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Siklon Narelle

GAK ADA REM! Dedi Sitorus Ngomong HAM, Netizen Balik “Hajar”: Munir dan Theys Mana?!

Peluang Prabowo di Pilpres 2029 jika Tanpa Gibran Cawapres

TAGGED: DPRD, korupsi, Mahfud MD, Pilkada oleh DPRD, Prabowo Subianto
M. Khamdi 26 Desember 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ponsel Anda Kategori Android dan iPhone versi Lama? Siap-siap Tidak Bisa Lagi Memakai WhatsApp Mulai 2025
Next Article Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Resmi Dibuka. Berikut Cara Ceknya…
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
Apa Kabar Industri Kripto Iran
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih

Latest News

Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?