Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Resmi Dibuka. Berikut Cara Ceknya…
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Resmi Dibuka. Berikut Cara Ceknya…
NewsPendidikan

Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Resmi Dibuka. Berikut Cara Ceknya…

Last updated: Kamis, 26 Desember 2024, 2:10 PM
By M. Khamdi
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA:  Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 telah resmi diumumkan mulai Selasa, 24 Desember 2024. Pengumuman ini akan berlangsung selama sepekan, mulai 24 hingga 31 Desember 2024.

Peserta seleksi PPPK dapat mengecek hasil pengumuman melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id. Selain itu, peserta juga dapat memeriksa daftar kelulusan yang diunggah oleh instansi masing-masing.

Seleksi PPPK 2024 tahap 1 ditujukan untuk tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau honorer yang berasal dari tiga kategori. Kategori tersebut meliputi:

  1. Pelamar Prioritas: Termasuk guru prioritas serta lulusan D4 Bidan Pendidik tahun 2023.
  2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II): Peserta yang sebelumnya terdata dalam kategori ini.
  3. Tenaga Non-ASN yang Terdata di BKN: Peserta yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Langkah Mengecek Hasil Seleksi PPPK 2024
Untuk memeriksa hasil seleksi, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman resmi di https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Klik tombol “Masuk” yang terdapat di pojok kanan atas halaman.
  3. Login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kata sandi yang sudah dibuat saat pendaftaran.
  4. Setelah berhasil login, peserta akan diarahkan ke halaman resume pendaftaran calon ASN.
  5. Gulir ke bawah untuk menemukan informasi kelulusan.

Peserta yang tidak lolos seleksi akan menerima pemberitahuan berupa pesan, “Mohon Maaf. Anda tidak lolos Seleksi CASN 2024.” Sebaliknya, bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan muncul keterangan, “Selamat! Anda lulus Seleksi PPPK tahun 2024.”

Peserta yang lulus juga akan diminta melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Pernyataan yang muncul pada laman tersebut berbunyi, “Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan CASN?” Jika peserta ingin melanjutkan proses, mereka harus menjawab “Ya” dan mengklik tombol Pengisian Daftar Riwayat Hidup.

Tahapan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)
Peserta yang melanjutkan proses diwajibkan mengisi DRH melalui tautan yang tersedia di laman SSCASN. Pengisian DRH Nomor Induk PPPK dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 31 Januari 2025.

Setelah tahap pengisian DRH selesai, proses berlanjut ke tahapan berikutnya, yaitu usulan penetapan Nomor Induk PPPK. Tahapan ini dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 28 Februari 2025.

Perhatikan Jadwal dan Instruksi Lanjutan
Peserta yang lolos seleksi PPPK diimbau untuk memantau jadwal pengisian DRH dan pemberkasan melalui laman resmi SSCASN. Tahapan ini sangat penting agar peserta dapat melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk pengusulan Nomor Induk PPPK secara tepat waktu.

Demikian informasi mengenai hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1. Bagi peserta yang belum lolos, tetap semangat dan nantikan kesempatan lainnya di masa mendatang!

You Might Also Like

Pink Moon Bakal Menghiasi Langit Indonesia pada 2 April 2026

Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Siklon Narelle

GAK ADA REM! Dedi Sitorus Ngomong HAM, Netizen Balik “Hajar”: Munir dan Theys Mana?!

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Akhir Januari 2026

TAGGED: non asn, PPPK, PPPK 2024, SSCASN
M. Khamdi 26 Desember 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dukung Pilkada Kembali ke DPRD, Mahfud MD: 84 Persen Biaya Pilkada Dibiayai Cukong
Next Article Pembagian Dividen Interim Alamtri Resources (ADRO): Jadwal dan Detail Penting
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
Apa Kabar Industri Kripto Iran
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih

Latest News

Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
OJK: Pinjol Nunggak Lebih 90 Hari Tidak Otomatis Lunas atau Hangus.
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?