JAKARTA (Sketsa.co) — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai adanya dana tindak pidana korupsi yang mengalir ke kantong aparatur sipil negara (ASN) dan politikus selama tahun 2023, terutama terkait proyek strategis nasional (PSN).
Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mengungkapkan bahwa sekitar 36,81% dari total dana PSN masuk ke rekening subkontraktor untuk kegiatan operasional pembangunan, sementara 36,67% tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, melainkan untuk kepentingan pribadi.
Menurut Ivan, transaksi yang tidak terkait dengan pembangunan proyek tersebut teridentifikasi mengalir ke pihak dengan profil seperti ASN dan politisi, yang kemudian digunakan untuk membeli aset dan diinvestasikan ke sejumlah instrumen. Namun, belum diungkapkan proyek-proyek mana yang terlibat dalam pengaliran dana ke kantong ASN dan politikus.
Plt. Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menyatakan bahwa beberapa kasus yang teridentifikasi telah ditangani oleh penegak hukum.
Baca juga: Benarkah Pilpres Satu Putaran Makin Tak Masuk Akal?
Berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang dipaparkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (10/1), pemerintah telah menyelesaikan sebanyak 190 PSN dengan total nilai investasi mencapai Rp1.515,4 triliun. Merujuk temuan PPATK, artinya dana PSN yang masuk ke kantong ASN dan politisi mencapai Rp510,23 triliun.
Pertanyaannya, bagaimana dana PSN bisa mengalir ke kantong ASN dan politikus tanpa pengawasan yang memadai?
Ronny P. Sasmita, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), mengatakan fenomena tersebut tidak baru dan terkait dengan tingginya incremental capital output ratio (ICOR) di Indonesia.
Mahalnya Biaya Investasi
Dia menyoroti masalah pungli dan korupsi sebagai penyebab mahalnya biaya investasi di Indonesia. Ronny menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat, mentalitas anti-korupsi, dan perbaikan birokrasi untuk mencegah pengaliran dana ke pihak yang tidak seharusnya.
Ronny juga menyarankan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit keuangan PSN secara tegas dan jujur. Jika ditemukan penyimpangan, lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, dan kepolisian harus turun tangan tanpa pandang bulu.
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menekankan perlunya PPATK membuka data lebih rinci tentang modus operandi dan aliran uang terkait politik uang. Ia khawatir kasus ini akan mengikuti nasib serupa dengan kasus dana gelap petugas pajak dan bea cukai sebelumnya.
Secara keseluruhan, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, penting untuk melakukan audit dana PSN secara transparan dan jujur. Selain itu, kerjasama antara BPK, KPK, kejaksaan, dan kepolisian perlu ditingkatkan.
Keterlibatan swasta dan pemain investasi juga perlu diawasi secara ketat agar proyek infrastruktur tidak menjadi ajang penyalahgunaan anggaran negara.

