Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Saat PPATK Ungkap 36% Dana Proyek Strategis Masuk Kantong ASN & Politisi
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Saat PPATK Ungkap 36% Dana Proyek Strategis Masuk Kantong ASN & Politisi
KeuanganOpini

Saat PPATK Ungkap 36% Dana Proyek Strategis Masuk Kantong ASN & Politisi

Secara keseluruhan, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, penting untuk melakukan audit dana PSN secara transparan dan jujur. Selain itu, kerjasama antara BPK, KPK, kejaksaan, dan kepolisian perlu ditingkatkan.

Last updated: Jumat, 12 Januari 2024, 6:17 PM
By Sarjito Hambeng
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA (Sketsa.co) — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai adanya dana tindak pidana korupsi yang mengalir ke kantong aparatur sipil negara (ASN) dan politikus selama tahun 2023, terutama terkait proyek strategis nasional (PSN).

Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mengungkapkan bahwa sekitar 36,81% dari total dana PSN masuk ke rekening subkontraktor untuk kegiatan operasional pembangunan, sementara 36,67% tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, melainkan untuk kepentingan pribadi.

Menurut Ivan, transaksi yang tidak terkait dengan pembangunan proyek tersebut teridentifikasi mengalir ke pihak dengan profil seperti ASN dan politisi, yang kemudian digunakan untuk membeli aset dan diinvestasikan ke sejumlah instrumen. Namun, belum diungkapkan proyek-proyek mana yang terlibat dalam pengaliran dana ke kantong ASN dan politikus.

Plt. Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menyatakan bahwa beberapa kasus yang teridentifikasi telah ditangani oleh penegak hukum.

Baca juga: Benarkah Pilpres Satu Putaran Makin Tak Masuk Akal?

Berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang dipaparkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (10/1), pemerintah telah menyelesaikan sebanyak 190 PSN dengan total nilai investasi mencapai Rp1.515,4 triliun. Merujuk temuan PPATK, artinya dana PSN yang masuk ke kantong ASN dan politisi mencapai Rp510,23 triliun.

Pertanyaannya, bagaimana dana PSN bisa mengalir ke kantong ASN dan politikus tanpa pengawasan yang memadai?

Ronny P. Sasmita, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), mengatakan fenomena tersebut tidak baru dan terkait dengan tingginya incremental capital output ratio (ICOR) di Indonesia.

Mahalnya Biaya Investasi

Dia menyoroti masalah pungli dan korupsi sebagai penyebab mahalnya biaya investasi di Indonesia. Ronny menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat, mentalitas anti-korupsi, dan perbaikan birokrasi untuk mencegah pengaliran dana ke pihak yang tidak seharusnya.

Ronny juga menyarankan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit keuangan PSN secara tegas dan jujur. Jika ditemukan penyimpangan, lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, dan kepolisian harus turun tangan tanpa pandang bulu.

Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menekankan perlunya PPATK membuka data lebih rinci tentang modus operandi dan aliran uang terkait politik uang. Ia khawatir kasus ini akan mengikuti nasib serupa dengan kasus dana gelap petugas pajak dan bea cukai sebelumnya.

Secara keseluruhan, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, penting untuk melakukan audit dana PSN secara transparan dan jujur. Selain itu, kerjasama antara BPK, KPK, kejaksaan, dan kepolisian perlu ditingkatkan.

Keterlibatan swasta dan pemain investasi juga perlu diawasi secara ketat agar proyek infrastruktur tidak menjadi ajang penyalahgunaan anggaran negara.

 

You Might Also Like

Lurah: Jembatan Emas di Persimpangan BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih

Simak Daftar Tabel Angsuran KUR BRI Mei 2025, Lengkap dengan Cara Daftar Online dan Offline!

KUR BRI 2025 Tawarkan Kredit Usaha Ringan: Begini Cara Daftar Online dan Offline

Kelola Uang THR dengan Bijak agar Tak Lenyap Seketika

TAGGED: aliran dana ke ASN dan politisi, dana PSN 36%, PPATK, PSN
Sarjito Hambeng 12 Januari 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article TPDI & Perekat Nusantara Gugat Jokowi dkk Soal Dinasti Politik
Next Article Benarkah ‘Rumus’ Runner-Up Akan Terpilih Berlaku di Pilpres 2024?
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?