JAKARTA: Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memberikan perhatian khusus terhadap kasus Harun Masiku yang menyeret nama Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Ia mempertanyakan prosedur yang digunakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut keterlibatan Hasto. Bahkan, Megawati menyatakan kesiapannya untuk mendatangi KPK jika Hasto benar-benar ditangkap.
“Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Karena saya adalah ketua umum, saya bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya,” ujar Megawati saat peluncuran dan diskusi buku Pilpres 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis di Jakarta pada Kamis, 12 Desember 2024.
KPK telah beberapa kali memanggil Hasto Kristiyanto untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. Megawati pun mengajak ahli hukum untuk meninjau proses penanganan kasus tersebut. “Kasus Harun Masiku itu sudah dari tahun 2019. Coba, para ahli hukum berani tidak menghitung berapa banyak kasus yang telah ditahan KPK?” katanya.
Megawati juga mengkritik penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, yang menangani kasus ini. Ia mempertanyakan tindakan Rossa yang dinilai tidak transparan, seperti mengenakan masker dan topi saat pemeriksaan. Selain itu, Megawati menyoroti penyitaan buku partai dari tangan ajudan Hasto, Kusnadi. Ia mempertanyakan legalitas tindakan tersebut.
Harun Masiku adalah buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Ia menjadi tersangka dalam kasus suap kepada pegawai negeri untuk penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU). Suap ini dilakukan agar Harun menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR dari PDIP yang meninggal pada Maret 2019. Namun, Harun selalu mangkir dari panggilan KPK, sehingga dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Respons KPK
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik mengusut kasus Harun Masiku tersebut sesuai aturan yang berlaku. “Saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya (pernyataan Megawati), karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada,” kata Tessa di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, dikutip pada Jumat (13/12/2024).
KPK sebelumnya menyita barang-barang milik Hasto, termasuk telepon genggam dan buku agenda, sebagai bagian dari penyelidikan. Ketua Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyitaan tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Saksi (Hasto) menyampaikan bahwa alat komunikasi ada pada stafnya. Setelah itu, penyidik memanggil staf Hasto, Kusnadi, dan menyita barang bukti berupa ponsel serta catatan,” jelas Budi pada Senin (10/6/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Menurut Budi, ponsel milik Hasto diyakini menjadi alat bukti penting dalam mengungkap kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Ia juga menegaskan bahwa tindakan penyitaan dilakukan sesuai aturan, disertai surat perintah resmi. “Penyitaan ini adalah bagian dari kewenangan penyidik untuk mencari bukti tindak pidana korupsi. Kami pastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam proses ini,” tambahnya.
Kasus Harun Masiku terus menjadi perhatian publik, termasuk dari kalangan hukum dan politik. Megawati, sebagai Ketua Umum PDIP, berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan, sekaligus mendukung penyelesaian kasus ini melalui prosedur hukum yang sah. Namun, ia tetap menekankan pentingnya keadilan bagi seluruh pihak yang terkait.
Terkait kasus itu, mantan politikus PDIP yang pindah ke Gerindra, Maruarar Sirait sekonyong-konyong mengadakan sayembara untuk menemukan Harun Masiku. Maruarar, yang merasa geram karena Harun Masiku tak kunjung ditangkap selama bertahun-tahun, menyatakan siap merogoh duit pribadinya Rp 8 miliar bagi siapa pun yang berhasil menemukan buronan tersebut
“Apa salahnya saya memberikan itu (uang Rp 8 miliar). Partisipasi publik, itu uang pribadi,” kata Maruarar Sirait ditemui wartawan di Stasiun Manggarai, Jakarta usai mengunjungi aset Perumnas dan PT KAI, pada Rabu (27/11/2024).

