Sketsa.co
  • News
  • Ekonomi Bisnis
  • Historia
  • Lowongan Kerja
  • Event
  • Finansial
  • Internasional
  • Obituari
  • Opini
Reading: Pasca OTT di Bengkulu, KPK Segel Sejumlah Lokasi
Share
Aa
Aa
Sketsa.co
  • Home
  • News
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
Search
  • Home
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
  • Categories
    • Tech News
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Sitemap
Follow US
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2023 Raka. All Rights Reserved.
Home » Blog » Pasca OTT di Bengkulu, KPK Segel Sejumlah Lokasi
Hukum

Pasca OTT di Bengkulu, KPK Segel Sejumlah Lokasi

Last updated: Minggu, 24 November 2024, 6:36 PM
By Sarjito Hambeng
Share
2 Min Read
SHARE

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, mengamankan Gubernur nonaktif Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah (Sekda) Isnan Fajri, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Dalam operasi ini, KPK juga menyegel beberapa lokasi, termasuk rumah Sekda Isnan Fajri, rumah Tedy Karo Umum Pemprov Bengkulu, rumah ajudan Gubernur Anca, serta ruang kerja Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Tenaga Kerja.

OTT ini terkait dugaan pungutan kepada pegawai untuk mendanai Pilkada 2024. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut bahwa uang tunai yang diamankan masih dihitung. “Lebih jelasnya akan disampaikan sore nanti,” ujarnya pada Minggu (24/11/2024). Tim KPK juga membawa para pihak yang ditangkap ke Gedung Merah Putih di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa tujuh orang diamankan, termasuk sejumlah uang. Para pejabat yang terlibat di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Saidir, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Syafriandi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Syarif, Kepala Dinas PUPR Tejo Surosi, dan Kepala Biro Umum Tedy Alvian. Selain itu, turut diamankan ajudan calon gubernur dan sopir pribadi Rohidin Mersyah.

Para tersangka diterbangkan dari Bengkulu menggunakan pesawat Citylink QG 991 pada Minggu (24/11/2024) untuk melanjutkan proses hukum. KPK akan menyampaikan perkembangan kasus ini dalam konferensi pers resmi.

You Might Also Like

Kejagung Tetapkan Samin Tan Tersangka Kasus Korupsi Tambang di Kalimantan Tengah

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

Pengacara Nadiem Sayangkan Perhitungan Kerugian Negara Kasus Korupsi Chromebook Berubah

MAKI: Pencabutan Status Cekal Victor Hartono Mengusik Rasa Keadilan

TAGGED: Gubernur Bengkulu, Kepal Dinas Pemprov Bengkulu, KPK, OTT Bengkulu, Sekda Bengkulu
Sarjito Hambeng 24 November 2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article RI Siap Pulangkan 5 Anggota Bali Nine ke Australia
Next Article KPK Beberkan Kronologi OTT Gubernur Bengkulu Terkait Kasus Suap
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Articles

Latest News

Pindah KTP Antar-Provinsi Sekarang Lebih Gampang
Syarat Pelamar Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah Buka 30.000 Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih, Status Pegawai BUMN
Selamat Datang “Ijazah Blockchain”
Apa Kabar Industri Kripto Iran
SuarNews.com
- Advertisement -
Sketsa.co
Follow US

© 2022 Raka Design Company. All Rights Reserved.

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?