JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, mengamankan Gubernur nonaktif Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah (Sekda) Isnan Fajri, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Dalam operasi ini, KPK juga menyegel beberapa lokasi, termasuk rumah Sekda Isnan Fajri, rumah Tedy Karo Umum Pemprov Bengkulu, rumah ajudan Gubernur Anca, serta ruang kerja Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Tenaga Kerja.
OTT ini terkait dugaan pungutan kepada pegawai untuk mendanai Pilkada 2024. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut bahwa uang tunai yang diamankan masih dihitung. “Lebih jelasnya akan disampaikan sore nanti,” ujarnya pada Minggu (24/11/2024). Tim KPK juga membawa para pihak yang ditangkap ke Gedung Merah Putih di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa tujuh orang diamankan, termasuk sejumlah uang. Para pejabat yang terlibat di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Saidir, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Syafriandi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Syarif, Kepala Dinas PUPR Tejo Surosi, dan Kepala Biro Umum Tedy Alvian. Selain itu, turut diamankan ajudan calon gubernur dan sopir pribadi Rohidin Mersyah.
Para tersangka diterbangkan dari Bengkulu menggunakan pesawat Citylink QG 991 pada Minggu (24/11/2024) untuk melanjutkan proses hukum. KPK akan menyampaikan perkembangan kasus ini dalam konferensi pers resmi.

